AKTUALITA.CO.ID – Perselisihan antara warga Perumahan Mega Sentul Alamanda, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, dengan pihak pengembang PT Megapolitan akhirnya menemui titik terang.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chechanova memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Rabu (22/07/26).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Chechanova mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil mediasi yang menghasilkan kesepakatan antara warga dan pengembang.
”Alhamdulillah, pertemuan hari ini sudah mencapai kesepakatan. Pada intinya, baik pengembang maupun masyarakat sama-sama mendukung program pemerintah. Pengembang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor, sementara masyarakat sebagai konsumen juga mendapatkan hak-haknya,” ujar Ferry.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap, kesepakatan tersebut dapat mengakhiri polemik yang selama ini terjadi, sehingga tidak lagi muncul aksi demonstrasi maupun konflik yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
”Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi demo dan kegaduhan. Saat ini Bupati sedang menata Kabupaten Bogor, sehingga semua pihak harus mendukung, baik dari sisi peningkatan PAD maupun kepentingan sosial bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Salah satu poin utama yang disampaikan warga dalam mediasi adalah terkait penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di lingkungan perumahan. Serta jalan utama yang tak kunjunv dibangun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ferry memastikan pihaknya bersama warga, pengembang, pemerintah desa, dan kecamatan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
”Besok saya bersama masyarakat, pengembang, pemerintah desa, dan kecamatan akan turun ke lapangan untuk memastikan PSU yang menjadi tuntutan masyarakat memang tersedia. Itu akan kami pastikan,” tegasnya.
Terkait laporan polisi yang dilayangkan pengembanv kepada warga, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak pengembang, laporan tersebut tidak ditujukan kepada individu tertentu.
”Saya sudah menekankan kepada pihak pengembang agar tidak ada lagi saling lapor. Kita ingin situasi tetap kondusif, investasi di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik, dan masyarakat sebagai konsumen yang sudah memenuhi kewajibannya juga memperoleh haknya,” ujarnya.
Ferry menegaskan, hasil mediasi menunjukkan adanya komitmen dari kedua belah pihak untuk memenuhi kesepakatan yang telah dicapai.
Menurutnya, permintaan pengembang telah dipenuhi oleh masyarakat, begitu pula tuntutan masyarakat kepada pengembang akan direalisasikan sesuai hasil mediasi.
”Permintaan pengembang dipenuhi oleh masyarakat, begitu juga permintaan masyarakat kepada pengembang dipenuhi karena sudah dimediasi hari ini. Saya akan terus mengawal penyelesaian persoalan antara warga Mega Sentul Alamanda dengan pihak pengembang agar seluruh kesepakatan dapat direalisasikan,” jelasnya.
”Dengan tercapainya kesepakatan ini, kami berharap hubungan antara warga dan pengembang kembali harmonis serta penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara bertahap sesuai komitmen yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
(Retza)









