Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
September 16, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap menjadi inisiatif parlemen dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kepastian ini ditegaskan dalam rapat Baleg terkait Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

RUU Perampasan Aset dinilai mendesak karena menyangkut mekanisme hukum untuk menindaklanjuti hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan ekonomi. Baleg menilai regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan penempatan RUU tersebut dalam daftar prioritas merupakan bentuk komitmen DPR. “Tidak ada lagi perdebatan. RUU ini tetap sebagai inisiatif DPR dan akan masuk pembahasan di tahun 2025,” ujar Bob Hasan.

Berita lainnya

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

Ia menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset akan memperkuat perangkat hukum dalam mengejar dan merampas aset hasil tindak pidana, baik dari korupsi maupun pencucian uang.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga menginventarisasi beberapa RUU lain untuk dimasukkan dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025, seperti RUU Kamar Dagang dan Industri serta RUU Kawasan Industri. Meski demikian, RUU Perampasan Aset tetap menjadi sorotan utama karena dianggap strategis bagi pemberantasan korupsi.

Bob Hasan berharap, pemerintah segera memberikan pandangan resmi agar pembahasan di tingkat pertama bisa segera dimulai.

“Harapannya, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada periode 2025–2029, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan negara serta masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi III DPR RI telah menyiapkan draf naskah akademik RUU Perampasan Aset dan menyatakan terbuka terhadap masukan publik. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman. “Sekarang sudah masuk Prolegnas, dan ini menjadi prioritas untuk diselesaikan. (Sudah) disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III,” kata Benny.

Ia menegaskan DPR akan melibatkan partisipasi luas masyarakat, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, dalam penyusunan draf RUU tersebut.

“Sudah disiapkan (draf) dan terbuka dengan mengundang, melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, civil society, dan masyarakat untuk (kami) menerima masukan,” jelasnya.

Meski sudah ada draf sebelumnya, Benny menekankan bahwa naskah akademik ini masih bisa berubah setelah menerima masukan publik. “Pasti ada perubahan. Sekarang ini masih disiapkan, belum dibahas,” tegasnya.

Benny juga menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset yang akan dibahas saat ini memiliki perbedaan dengan draf yang diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, meski tidak merinci detail perubahannya.

Dengan langkah ini, DPR menunjukkan keseriusan untuk menghadirkan regulasi yang efektif dalam memberantas korupsi dan menutup celah bagi pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan atau menguasai hasil kejahatannya.

Tags: Baleg DPR RIKomisi III DPR RILegislasiPemberantasan KorupsiProlegnas PrioritasRUU Perampasan Aset
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more

Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kasus Jual Beli Jabatan: Polres Bentuk Tim Investigasi Gabungan

AKTUALITA.CO.ID – Penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi bergulir di ranah kepolisian. Hal ini menyusul diterimanya surat pelimpahan hasil audit investigasi...

Read more
Next Post
Kemarin Pagar Laut, Kini Tanggul Beton: Nasib Nelayan di Batasi

Kemarin Pagar Laut, Kini Tanggul Beton: Nasib Nelayan di Batasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandi memastikan perbaikan SDN Ciketug Nanggung menjadi prioritas

Empat Ruang Kelas SDN Ciketug Rusak Berat, Pemkab Bogor Tetapkan Prioritas Penanganan

December 24, 2025
Wali Kota Bogor Tegaskan Dukungan untuk Penyintas Stoma, Luncurkan Ostomate Card dan Resmikan Museum Pertama di Indonesia

Wali Kota Bogor Tegaskan Dukungan untuk Penyintas Stoma, Luncurkan Ostomate Card dan Resmikan Museum Pertama di Indonesia

June 28, 2025
5 Tahun Pacaran, Teuku Rassya Resmi Lamar Cleantha Islan, Sosok Sang Kekasih Jadi Sorotan Publik

5 Tahun Pacaran, Teuku Rassya Resmi Lamar Cleantha Islan, Sosok Sang Kekasih Jadi Sorotan Publik

October 23, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW