Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
September 16, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap menjadi inisiatif parlemen dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kepastian ini ditegaskan dalam rapat Baleg terkait Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

RUU Perampasan Aset dinilai mendesak karena menyangkut mekanisme hukum untuk menindaklanjuti hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan ekonomi. Baleg menilai regulasi ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan penempatan RUU tersebut dalam daftar prioritas merupakan bentuk komitmen DPR. “Tidak ada lagi perdebatan. RUU ini tetap sebagai inisiatif DPR dan akan masuk pembahasan di tahun 2025,” ujar Bob Hasan.

Berita lainnya

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Ia menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset akan memperkuat perangkat hukum dalam mengejar dan merampas aset hasil tindak pidana, baik dari korupsi maupun pencucian uang.

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga menginventarisasi beberapa RUU lain untuk dimasukkan dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025, seperti RUU Kamar Dagang dan Industri serta RUU Kawasan Industri. Meski demikian, RUU Perampasan Aset tetap menjadi sorotan utama karena dianggap strategis bagi pemberantasan korupsi.

Bob Hasan berharap, pemerintah segera memberikan pandangan resmi agar pembahasan di tingkat pertama bisa segera dimulai.

“Harapannya, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada periode 2025–2029, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan negara serta masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi III DPR RI telah menyiapkan draf naskah akademik RUU Perampasan Aset dan menyatakan terbuka terhadap masukan publik. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman. “Sekarang sudah masuk Prolegnas, dan ini menjadi prioritas untuk diselesaikan. (Sudah) disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III,” kata Benny.

Ia menegaskan DPR akan melibatkan partisipasi luas masyarakat, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil, dalam penyusunan draf RUU tersebut.

“Sudah disiapkan (draf) dan terbuka dengan mengundang, melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Akademisi, civil society, dan masyarakat untuk (kami) menerima masukan,” jelasnya.

Meski sudah ada draf sebelumnya, Benny menekankan bahwa naskah akademik ini masih bisa berubah setelah menerima masukan publik. “Pasti ada perubahan. Sekarang ini masih disiapkan, belum dibahas,” tegasnya.

Benny juga menyebutkan bahwa RUU Perampasan Aset yang akan dibahas saat ini memiliki perbedaan dengan draf yang diajukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, meski tidak merinci detail perubahannya.

Dengan langkah ini, DPR menunjukkan keseriusan untuk menghadirkan regulasi yang efektif dalam memberantas korupsi dan menutup celah bagi pelaku tindak pidana dalam menyembunyikan atau menguasai hasil kejahatannya.

Tags: Baleg DPR RIKomisi III DPR RILegislasiPemberantasan KorupsiProlegnas PrioritasRUU Perampasan Aset
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more
Next Post
Kemarin Pagar Laut, Kini Tanggul Beton: Nasib Nelayan di Batasi

Kemarin Pagar Laut, Kini Tanggul Beton: Nasib Nelayan di Batasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hj. Nunur Nurhasdian Gelar Workshop Psikologi dan Koding Gratis bagi Guru RA se-Bogor Timur

Hj. Nunur Nurhasdian Gelar Workshop Psikologi dan Koding Gratis bagi Guru RA se-Bogor Timur

July 25, 2026
9 IRATA Member Countries Hold Annual Meeting: Here’s What Was Discussed

9 IRATA Member Countries Hold Annual Meeting: Here’s What Was Discussed

May 7, 2025
Tajurhalang Sebagai Wisata Belanja Sparepart Roda Dua Terlengkap se-Nasional, Ini Kata Iwan Setiawan

Tajurhalang Sebagai Wisata Belanja Sparepart Roda Dua Terlengkap se-Nasional, Ini Kata Iwan Setiawan

November 15, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW