AKTUALITA.CO.ID _ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor bongkar paksa bangunan berupa teras dan kanopi Ruko tanpa izin dengan menurunkan alat berat yang berlokasi di Metland Transyogi Cileungsi. Selasa, (21/01/25).
Dari keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menuturkan, bahwa kegiatan penertiban pembongkaran tersebut bagian dari penegakkan Perda yang berkaitan dengan bangunan tanpa izin.
“Jadi yang kita tertibkan sesuai dengan keluhan dan telah memenuhi SOP. Jadi hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, makanya kita lakukan penertiban. Adapun jumlah bangunan seperti yang disampaikan oleh Metland ada 100 bangunan lebih tapi yang dilimpahkan, sekali lagi yang dilimpahkan dasar pembongkaran ini pelimpahan dari DPKPP ke Pol PP,” tutur Kasat Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid kepada Aktualita.co.id. Selasa (21/1/25).
“Ada 74 bangunan yang melanggar tanpa izin yang kita tertibkan hari ini. Jadi Mudah-mudahan diketahui semua bahwa kita melakukan penegakkan ini berdasarkan kajian, berdasarkan SOP yang sudah kita tetapkan,” sambungnya.
Selain itu, dalam kegiatan penertiban tersebut, beberapa gerobak pedagang yang berada di depan Ruko Metland Transyogi, namun tidak ada korelasinya dengan pemilik Ruko diangkut dan diamankan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Ada gerobak-gerobak yang memang tidak ada kaitan dengan pemilik ruko. Jadi ada gerobak-gerobak yang kita tarik yang memang tidak ada korelasinya dengan pemilik Ruko. Tapi seperti yang di depan itu, itu ada korelasinya dengan pemilik Ruko tidak kita angkut,” jelasnya.
“Yang mestinya bahu jalan untuk tempat parkir jadi digunakan untuk berdagang. Otomatis kenyamanan, gangguan trantibum dan kenyamanan masyarakat jadi terganggu. Makanya pemerintah Kabupaten Bogor berserta jajaran termasuk jajaran muspika hadir disini melakukan penataan penertiban,” imbuhnnya.
Sementara, Usi (25) salahsatu warga sekitar yang sering melintasi Ruko metland Transyogi yang diterbitkan mengapresiasi adanya penataan penertiban dari Satpol PP Kabupaten Bogor, pasalnya, menurut ia sering terjadinya kemacetan dan susah untuk parkir kendaraannya.
“Kalo pas hari libur disini sering macet mesti bukan jalan raya utama, karena banyaknya pedagang yang pake gerobak yang mangkal berjualan disini. Selain itu susah kalo mau parkir kendaraan karena tempat parkir depan Ruko udah penuh sama para Pedagang,” ungkapnya.
(Deni Dawer)









