AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, langsung tancap gas melakukan persiapan verifikasi pelepasan kawasan hutan setelah bertemu Menteri Kehutanan RI, Rajazuli. Langkah cepat ini ditandai dengan dikumpulkannya seluruh elemen masyarakat Desa Sukawangi dalam pertemuan resmi di Kantor Desa Sukawangi, Rabu (19/11/25).
Kepala Desa Sukawangi Budiyanto menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini melibatkan seluruh kelembagaan desa demi memastikan proses pendataan lahan berjalan akurat dan transparan. Pendataan tersebut mencakup lahan pemukiman, fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), hingga lahan garapan masyarakat yang selama ini masuk dalam klaim kawasan hutan.
“Desa Sukawangi sudah mulai melakukan pendataan lahan yang dikategorikan sebagai kawasan hutan. Baik itu fasos, fasum, pemukiman, maupun lahan garapan masyarakat. Total luas yang kami usulkan untuk dilepas adalah 1.400 hektare dari total 3.200 hektare wilayah desa,” ujar Budiyanto.
Usulan tersebut mencakup 4.165 Kartu Keluarga dengan estimasi penduduk mencapai 13.750 jiwa. Menurutnya, pengusulan pelepasan kawasan hutan dilakukan berdasarkan analisis tata ruang dan kebutuhan masyarakat, termasuk penentuan area yang harus tetap dijaga sebagai hutan, kawasan resapan sumber mata air, maupun kawasan pemukiman.
“Kalau memang itu harus ditetapkan sebagai hutan, kita akan tetapkan sebagai hutan. Tetapi area yang menjadi tempat tinggal masyarakat tentu harus diamankan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, Dalam pertemuan tersebut hadir pula utusan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto yang memberikan dukungan penuh atas langkah Desa Sukawangi. Ia berkomitmen mendorong proses pelepasan kawasan hutan agar bisa dipercepat pemerintah pusat. H. Anton juga berencana mengundang para kepala desa lain yang wilayahnya turut masuk klaim kawasan hutan untuk melakukan audiensi bersama.
Budiyanto menegaskan bahwa Desa Sukawangi saat ini menjadi desa percontohan dalam upaya penyelesaian klaim kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Jika proses pelepasan kawasan di Sukawangi selesai dengan baik, maka hal ini dapat membuka jalan bagi 99 desa lain di Kabupaten Bogor yang menghadapi persoalan serupa.
“Ini akan menjadi contoh. Jika Sukawangi selesai, desa-desa lain yang juga masuk klaim kawasan hutan bisa mengikuti jejaknya,” ucapnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberi perhatian lebih mengingat Kabupaten Bogor merupakan daerah penting dan menjadi tempat tinggal Presiden RI, Prabowo Subianto. (Rz)









