Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat dan Diikutkan Program PTSL, Kades Wargajaya Ooy Tamami di Laporkan ke Mabes Polri

sayyev by sayyev
February 19, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Palsukan Surat dan Diikutkan Program PTSL, Kades Wargajaya Ooy Tamami di Laporkan ke Mabes Polri

ilustrasi

98
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Diduga palsukan surat tanah dan menjualnya hingga diikutkan dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTLS). Kepala Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Ooy Tamami, dilaporkan kepada Mabes Polri sejak bulan Desember 2023.

Saat dihubungi, via pesan singkat whaatapp Kepala Desa Wargajaya Ooy Tamami tidak merespons.

Sementara, Sambas Alamsyah yang dikuasakan oleh EK pemilik lahan mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum kepala desa yang seenak-enaknya menjual lahan milik orang lain.

Berita lainnya

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

” Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTL/399/X/2023/BARESKRIM
Melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum Kades Warga Jaya, Kecamatan Sukamakmur Ooy Tamami ke Bareskrim Unit 1 Subdit III Dit Tipidum Mabes Polri,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor. Senin (19/2/24).

Sambas menyampaikan, hampir sekitar 50 Ha lahan tanah kliennya sekarang sudah berubah statusnya, antara lain berubah menjadi Akta Jual Beli bahkan menjadi Sertifikat Hak milik (SHM) melalui program pemerintah Percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hal ini mustahil akan terjadi jika tanpa diketahui dan melibatkan kepala desa sebagai kepala pemerintahan di wilayahnya.

” Kejadian ini bermula saat (EK) menyampaikan keluhannya karena tanah yang dibelinya sejak tahun 1983 silam dengan transaksi yang jelas dan terdaftar di leter C Desa kini sudah digarap pihak lain. Kondisi saat ini berubah menjadi Villa, tempat wisata, Cafe Resto bahkan Kades dengan terang terangan sudah berani membangun rest area dilahan yang bukan miliknya,” jelas Sambas

Padahal, sambung Sambas, sudah sejak lama Kades tersebut beberapa kali diperingatkan. Bahkan pengakuan bukti tersurat dari beberapa warga yang dituangkan secara tersurat pada tahun 1983 sebab akibat dari lahan tanah yang sudah bukan lagi miliknya yang tiba-tiba berubah menjadi Akta Jual Beli seakan tidak digubris oleh Kades tersebut.

” Permasalahan ini yang sudah turut diketahui Fokompimcam Sukamakmur, namun lagi-lagi semuanya diam dan entah apa yang sedang terjadi terkait tanah yang sedang kami tangani Versus Kades tersebut,” terangnya.

” Hal yang sangat amat membuat kecewa janji sang Kades akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah menuju Restorative Justice ternyata hanya tinggal janji omong doang alias Omdo dan lagi diabaikannya,” tambahnya.

Lebih lanjut Sambas mengatakan, Tentunya hal ini membuat geram dan dengan tegas kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penindakan tegas berkenaan pengaduan kami yang sudah turun surat perintah penyelidikan dengan Nomor : SP.Lidik/2007/XI/RES.1.9/2023 Dit Tipidum.

” Dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pejabat yang telah menyalahgunakan wewenang sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan / atau Pasal 365 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,” tegasnya.

** Nay Nur’ain

Tags: Desa Wargajaya
Share39Tweet25Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

by Gala
August 10, 2026
0
Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan seorang pria berinisial E yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus merusak kunci pintu kontrakan dan mengambil barang-barang berharga...

Read more

Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polisi Ringkus Pembobol Kotak Amal, Ternyata Residivis Berkedok Letkol TNI

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat terjadi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi...

Read more

Gelapkan Perhiasan Senilai Rp635 Juta, 2 Karyawan Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
August 5, 2026
0
Gelapkan Perhiasan Senilai Rp635 Juta, 2 Karyawan Ditangkap

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan aset perusahaan yang melibatkan dua karyawan sebuah toko perhiasan di Living World Mall, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more
Next Post
Simbol Syukur Pemilu Damai 2024, Kades Ciangsana Ajak Asatidz Touring

Simbol Syukur Pemilu Damai 2024, Kades Ciangsana Ajak Asatidz Touring

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Babak Baru Persoalan Desa Sukawangi, Adian Panggil 3 Kementerian

Babak Baru Persoalan Desa Sukawangi, Adian Panggil 3 Kementerian

July 24, 2025
Meriah! Karnaval Kecamatan Babakan Madang Meriahkan HUT ke-80 RI di Cijayanti

Meriah! Karnaval Kecamatan Babakan Madang Meriahkan HUT ke-80 RI di Cijayanti

August 17, 2025
Pegangan Asongan Curi Kotak Amal Mushola Baitturohim

Pegangan Asongan Curi Kotak Amal Mushola Baitturohim

June 7, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW