Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Klapanunggal

sayyev by sayyev
May 23, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Klapanunggal

Barang bukti

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tiga kawanan pelaku pencuri motor dan penadah motor curian berhasil diciduk Polsek Klapanunggal, Polres Bogor. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (22/5) atas laporan kasus pencurian motor yang terjadi pada Minggu (9/5) lalu.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah parkiran Alfamart di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irene Kania Defi dalam keterangannya, Selasa (23/5).

AKP Irene menjelaskan ketiga pelaku ini diketahui berinisial P (38) dan J (38) berperan sebagai pencuri dan MNS (24) sebagai penadah.

Berita lainnya

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak Polsek berhasil menyita barang bukti berupa 4 buah mata kunci, 4 buah mata magnet, 1 buah kunci letter T, 1 buah kunci L, 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan 1 buah kunci kontak kendaraan.

“Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya telah melakukan 5 kali aksi pencurian di lokasi berbeda,” kata AKP Irene Kania Defi.

Atas perbuatannya, kata Kapolsek, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sementara terhadap penadah akan dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

** fik

Tags: Polsek Klapanunggal
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more
Next Post
Sentul City Launching Parkville dan Silaturahmi Media

Sentul City Launching Parkville dan Silaturahmi Media

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Polsek Cibinong Amankan 8 Remaja Beserta Sajam Saat Tawuran

Polsek Cibinong Amankan 8 Remaja Beserta Sajam Saat Tawuran

April 20, 2024
Wamen Perhubungan Naik Gunung Tinjau Langsung Jalur Puncak

Wamen Perhubungan Naik Gunung Tinjau Langsung Jalur Puncak

December 25, 2024
Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

September 30, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW