Aktualita.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Pengendalian Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Desyant memenuhi panggilan penyidik Polresta setempat, Rabu 12 Juli 2023.
Dari pantauan di lokasi, Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 dengan mengenakan baju kemeja putih.
Dirinya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum, dengan menggunakan mobil dia langsung naik menuju ke ruang penyidikan.
“Saya memenuhi panggilan, ini negara hukum saya akan memenuhi sesuai koridor hukum,” terangnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Diketahui, pemanggilan itu buntut dari dugaan pencemaran nama baik kepada Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Desy dilaporkan terkait ucapannya di salah satu kanal Youtube, yang menyebut banyak perusahaan di wilayah merasa tidak nyaman oleh LSM dan Ormas, sehingga berdampak kepada investasi. Atas hal itu LSM dan Ormas yang tergabung dalam ALTAR membuat laporan ke pihak kepolisian, Jumat (30/6/2023) lalu.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan, sejumlah massa dari Lembaga Masyarakat Swadaya (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Senin, 26 Juni 2023.
Mereka tidak terima disebut sebagai penyebab pabrik dan investor hengkang dari Kabupaten Tangerang, seperti diucapkan Desyanti beberapa waktu lalu.
“Kan tidak boleh ASN membuat gaduh, itu kan jelas pernyataannya provokatif,” kata Alamsyah, Ketua LSM Geram Banten Indonesia.
Karena pernyataan tersebut, pihaknya pun menuntut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar utuk mencopot jabatan yang bersangkutan.
“Tadi kita sudah diterima oleh Sekda (Sekretaris Daerah) saat audiensi, beliau akan melakukan proses dan prosedurnya untuk ditempuh,” pungkas Alamsyah.
** Wisnu