Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kabupaten Bogor Kebut Pembahasan Rancangan Perda Sampah, 35 Pasal Sudah Dibahas

Gala by Gala
December 4, 2025
in Pemerintahan
0
DPRD Kabupaten Bogor Kebut Pembahasan Rancangan Perda Sampah, 35 Pasal Sudah Dibahas

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana. (Foto: Retza/Aktualita.co.iD)

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – DPRD Kabupaten Bogor bersama sejumlah dinas terkait tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi ini merupakan inisiatif dari DPRD dan diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan sampah di Kabupaten Bogor.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sampah Andi Permana yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa draft regulasi tersebut memiliki banyak pasal yang harus dibahas secara detail.

“Pembahasan ini ada 116 pasal, dan yang baru dibahas saat ini baru 35 pasal,” jelas Andi Permana kepada Aktualita.co.id, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Kamis (04/12/25).

Berita lainnya

Pemkot Bogor Bahas Stasiun Sukaresmi hingga Jalur Bogor-Bandung dengan Kemenhub

Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Bogor Turun, Sistem Kuota Jadi Penyebab Utama

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya aturan mengenai kompensasi bagi masyarakat yang mengelola sampah, Andi menyampaikan bahwa pembahasan belum masuk ke tahap tersebut.

“Pasal ini banyak penjelasan dan pembahasannya cukup panjang. Saat ini baru sampai 35 pasal, artinya belum ada pembahasan untuk itu. Pada prinsipnya, ini inisiatif DPRD untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Andi menambahkan bahwa pansus hanya diberi waktu dua minggu untuk menuntaskan pembahasan seluruh pasal dalam raperda tersebut.

“Target penetapan Perda memang diberikan waktu dua minggu. InsyaAllah sebelum dua minggu sudah bisa diselesaikan. Harapannya, di bulan Desember ini Raperda sudah bisa dirampungkan dan disahkan,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi – Cikeas (KP2C) Puarman menyebut, dirinya sangat mendukung jika Pemda Bogor membuat Perda Sampah. Pasalnya, kata dia, penyebab bencana banjir dan longsor yang terjadi disebabkan oleh sampah dan kerusakan alam.

” Jadi hari ini, saya baru saja menyusur sungai sampai Bendungan Bekasi. Dimana saya mendapati hal menohok sepanjang susur sungai dari Cileungsi, Cikeas sampai Bendungan Bekasi. Kami menemukan ada 5 jembatan yang tersumbat oleh sampah dan itu sangat mendominasi terjadinya banjir jika hujan,” ungkap Puarman.

Oleh karena itu, kata dia, pada tanggal 11 Desember 2025 mendatang, KP2C akan menggandeng komunitas sungai lainnya akan mencetuskan dan mengawal Fatwa MUI tentang Haram Membuang Sampah di Sungai. “Fatwa haram membuang sampah sudah ada, ditambah ada Perda Khusus Sampah. Pastinya kami sangat setuju,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan pada kejadian banjir besar di Bojong Kulur kemarin, yakni di Villa Nusa Indah 5 dan Bumi Mutiara. Dimana salah satu penyebab banjir adalah adanya sumbatan sampah di Jembatan Bantar Gebang dan Pasar Pocong Bojong Kulur. Sehingga air meluap dan menjadi banjir besar.

“Harapan saya, jika sudah menjadi Perda. Pemerintah harus siap untuk betul-betul mengaplikasikannya, walaupun aturan buang sampah itu sudah ada, namun penindakannya tidak serius. Jika perlu buat nomor hotline khusus laporan sampah, dan tampilkan dengan videotron agar pelaku pembuang sampah viral dan kapok,” tandasnya.

(Retza)

Tags: 116 PasalAndi PermanaCibinongDPRD Kabupaten BogorRaperda Tentang Sampah
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkot Bogor Bahas Stasiun Sukaresmi hingga Jalur Bogor-Bandung dengan Kemenhub

by Arsyit Syarifudin
April 18, 2026
0
Pemkot Bogor Bahas Stasiun Sukaresmi hingga Jalur Bogor-Bandung dengan Kemenhub

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut salah...

Read more

Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Bogor Turun, Sistem Kuota Jadi Penyebab Utama

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Bogor Turun, Sistem Kuota Jadi Penyebab Utama

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat adanya penurunan jumlah jamaah haji pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat...

Read more

Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Pemkab Bogor Siapkan Pemberangkatan 2.405 Jemaah Haji, Dimulai 23 April dari CCM

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan kesiapan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan jumlah mencapai sekitar 2.405 orang. Ajat menyampaikan, pemberangkatan perdana...

Read more

‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli‎

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor.‎‎Pembentukan tim ini...

Read more

Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Read more
Next Post
Gegara Ngecas HP, Rumah Dua Lantai Terbakar

Gegara Ngecas HP, Rumah Dua Lantai Terbakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

PWI Jabar Sukseskan UKW di 8 Daerah Dapat Support Pemprov Jabar

PWI Jabar Sukseskan UKW di 8 Daerah Dapat Support Pemprov Jabar

August 31, 2023
SMKN 3 Bogor Diapresiasi Utusan Khusus Presiden Berkontributor Terhadap SDM Pariwisata

SMKN 3 Bogor Diapresiasi Utusan Khusus Presiden Berkontributor Terhadap SDM Pariwisata

March 7, 2025
Jokowi Tarik Lagi Andi Amran ke Kementan

Jokowi Tarik Lagi Andi Amran ke Kementan

October 25, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW