Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Jokowi Declare Keberpihakan Total

sayyev by sayyev
January 25, 2024
in Sosok dan Politik
0
Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Jokowi Declare Keberpihakan Total

Yusfitriadi

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Larangan maupun pasal yang membolehkan Presiden dan para menterinya ikut berkampanye (berpihak) terhadap salah satu peserta pemilu, baik itu partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden dua-duanya tertera dalam pasal-pasal Undang-undang No. 7 Tahun 2017. Pasal yang membolehkan presiden dan para menterinya berkampanye ada pada pasal 299, 300 dan 302. Sedangkan yang melarang pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional berkampaye ada pada pasal 282 dan 283.

Sehingga sangat wajar menimbulkan berbagai perdebatan ketika Jokowi declare secara terbuka bahwa presiden dan para mentrinya boleh berkampanye. Artinya boleh memihak salah satu peserta pemilu, baik partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sehingga polemik tersebut lebih disebabkan beberapa faktor.

Pertama, Pelanggaran etik. Karena antar pasal pada Undang-undang No. 7 tahun 2017 tidak sinkron, atau memang sudah didesain untuk adanya celah pejabat negara berpihak, maka perdebatannya ditarik ke ranah pelanggaran etik. Namun kita faham bahwa pelanggaran etik dimanapun akan menimbulkan multitafsir, sehingga rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang diuntungkan secara politis.

Berita lainnya

Mardiono Tegaskan Penegakan Hukum SDA, Soroti Tambang Ilegal dan Perluasan Sawit di Hutan Lindung

DPRD Jabar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Cileungsi hingga Jonggol-Cariu-Sukamakmur

Mardiono Ungkap Peran MBG: Ciptakan Pasar untuk Produk Rakyat

Kedua, Fasilitas negara melekat pada pejabat negara. Pada pasal 299, 300 dan 302 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 presiden, wakil presiden dan para menterinya diperbolehkan berkampanye (berpihak) dengan catatan diberikan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Bagaimana fasilitas negara bisa terpisah dengan pejabatnya. Kemanapun pejabat negara itu jalan dan beraktivitas tidak mungkin bisa dilepaskan dengan fasilitas negaranya. Dan inilah yang kemudian sudah pasti disalahgunakan demi keberpihakan politiknya.

Ketiga, Berpotensi diikuti oleh pejabat negara lainnya. Ketika presiden sudah secara terbuka menyampaikan kepada publik akan cawe-cawe, membolehkan presiden dan para mentrinya berkampanye dan berpihak maka berpotensi diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional di bawahnya, seperti TNI dan POLRI, kepala daerah dan para kepala dinasnya, para camat, kepala desa dan pejabat-pejabat lainnya. Tentu saja dengan bersandar pada pasal-pasal yang ambigu seperti saya sebutkan di atas.

Namun kondisi ini menjadi sebuah penegasan dan pembenaran atas stigma publik dimana presiden jokowi merupakan suksesor calon pasangan presiden prabowo-gibran. Selain itu, fenomena declarnya presiden tersebut muncul di detik-detik akhir menjelang tahapan pungut hitung. Hal itu dinilai sebagai upaya totalitas Presiden Jokowi untuk memenagkan pasangan Prabowo-Gibran dengan satu putaran pemilihan calon presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Karena sampai saat ini, dimana menuju waktu tahapan pungut hitung pemilu 2024 tinggal 20 hari lagi namun pasangan Prabowo-Gibran dari hasil berbagai lembaga survei belum mencapai 50 % + 1. Bahkan banyak lembaga survei yang menyatakan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran dalam posisi stagnan. Sedangkan pasangan nomor urut 1 dan 3 merangkak naik. Artinya kondisi ini sangat berpeluang untuk pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan 2 putaran. Dengan 2 putaran tersebut, maka kondisi menjadi “gambling”, bahkan pasangan Prabowo-Gibran bisa jadi terancam mengalami kekalahan. **

Penulis: Yusfitriadi
(Pengamat Kebijakan Politik dan Kebijakan Publik)

Tags: Yusfitriadi
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Mardiono Tegaskan Penegakan Hukum SDA, Soroti Tambang Ilegal dan Perluasan Sawit di Hutan Lindung

by Arsyit Syarifudin
April 22, 2026
0
Mardiono Tegaskan Penegakan Hukum SDA, Soroti Tambang Ilegal dan Perluasan Sawit di Hutan Lindung

AKTUALITA.CO.ID – Utusan Presiden Bidang Ketahanan Pangan H. Muhammad Mardiono menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), termasuk praktik pertambangan ilegal...

Read more

DPRD Jabar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Cileungsi hingga Jonggol-Cariu-Sukamakmur

by Arsyit Syarifudin
April 22, 2026
0
DPRD Jabar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Cileungsi hingga Jonggol-Cariu-Sukamakmur

AKTUALITA.CO.ID – Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Bogor di wilayah timur terkait kondisi jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, anggota Komisi IV (bidang pembagunan) DPRD Jawa...

Read more

Mardiono Ungkap Peran MBG: Ciptakan Pasar untuk Produk Rakyat

by Arsyit Syarifudin
April 22, 2026
0
Mardiono Ungkap Peran MBG: Ciptakan Pasar untuk Produk Rakyat

AKTUALITA.CO.ID – Utusan Presiden Bidang Ketahanan Pangan, H. Muhammad Mardiono, menegaskan bahwa sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai direalisasikan secara bertahap, salah satunya melalui penguatan ekonomi....

Read more

‎Jalan Raya Narogong Rusak Parah, Siapa Tanggungjawab ???‎

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎Jalan Raya Narogong Rusak Parah, Siapa Tanggungjawab ???‎

AKTUALITA.CO.ID – Kondisi Jalan Raya Narogong tepatnya di kawasan flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor, kian memprihatinkan. Kerusakan jalan yang telah berlangsung cukup lama hingga kini belum juga mendapat penanganan...

Read more

Jalan Raya KH Umar Rusak Parah, Dewan Beben: Saya Akan Sampaikan Ke DPUPR

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
Jalan Raya KH Umar Rusak Parah, Dewan Beben: Saya Akan Sampaikan Ke DPUPR

AKTUALITA.CO.ID – Kondisi Jalan Raya KH Umar yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai keluhan dari warga dan para pengguna jalan. Ruas jalan yang menjadi...

Read more
Next Post
Warga Sukamakmur Demo, CV Rizki Putra Kontraktor Asal Serang Tinggalkan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sukamakmur – Sukawangi

Warga Sukamakmur Demo, CV Rizki Putra Kontraktor Asal Serang Tinggalkan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sukamakmur - Sukawangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Wujudkan GOBEST Bebas Stunting, Ini Upaya Pemkab Bogor

Wujudkan GOBEST Bebas Stunting, Ini Upaya Pemkab Bogor

May 29, 2024
Narasi yang Sebut Dewi Perssik Usir Irish Bella dan Haldy Sabri Viral, Caren Sentil Satu Kejanggalan

Narasi yang Sebut Dewi Perssik Usir Irish Bella dan Haldy Sabri Viral, Caren Sentil Satu Kejanggalan

November 17, 2025
Reses di Jonggol, H. Junaidi Samsudin: Semua Usulan Kita Perjuangkan

Reses di Jonggol, H. Junaidi Samsudin: Semua Usulan Kita Perjuangkan

October 6, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW