Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Jokowi Declare Keberpihakan Total

sayyev by sayyev
January 25, 2024
in Sosok dan Politik
0
Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Jokowi Declare Keberpihakan Total

Yusfitriadi

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Larangan maupun pasal yang membolehkan Presiden dan para menterinya ikut berkampanye (berpihak) terhadap salah satu peserta pemilu, baik itu partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden dua-duanya tertera dalam pasal-pasal Undang-undang No. 7 Tahun 2017. Pasal yang membolehkan presiden dan para menterinya berkampanye ada pada pasal 299, 300 dan 302. Sedangkan yang melarang pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional berkampaye ada pada pasal 282 dan 283.

Sehingga sangat wajar menimbulkan berbagai perdebatan ketika Jokowi declare secara terbuka bahwa presiden dan para mentrinya boleh berkampanye. Artinya boleh memihak salah satu peserta pemilu, baik partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sehingga polemik tersebut lebih disebabkan beberapa faktor.

Pertama, Pelanggaran etik. Karena antar pasal pada Undang-undang No. 7 tahun 2017 tidak sinkron, atau memang sudah didesain untuk adanya celah pejabat negara berpihak, maka perdebatannya ditarik ke ranah pelanggaran etik. Namun kita faham bahwa pelanggaran etik dimanapun akan menimbulkan multitafsir, sehingga rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang diuntungkan secara politis.

Berita lainnya

Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

Junsam Apresiasi Gebyar Muharram 1448 Hijriah di Desa Limusnunggal

Fentry, Kembali Ramaikan Blantika Musik Dengan Lagu Putri Kecilku

Kedua, Fasilitas negara melekat pada pejabat negara. Pada pasal 299, 300 dan 302 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 presiden, wakil presiden dan para menterinya diperbolehkan berkampanye (berpihak) dengan catatan diberikan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Bagaimana fasilitas negara bisa terpisah dengan pejabatnya. Kemanapun pejabat negara itu jalan dan beraktivitas tidak mungkin bisa dilepaskan dengan fasilitas negaranya. Dan inilah yang kemudian sudah pasti disalahgunakan demi keberpihakan politiknya.

Ketiga, Berpotensi diikuti oleh pejabat negara lainnya. Ketika presiden sudah secara terbuka menyampaikan kepada publik akan cawe-cawe, membolehkan presiden dan para mentrinya berkampanye dan berpihak maka berpotensi diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional di bawahnya, seperti TNI dan POLRI, kepala daerah dan para kepala dinasnya, para camat, kepala desa dan pejabat-pejabat lainnya. Tentu saja dengan bersandar pada pasal-pasal yang ambigu seperti saya sebutkan di atas.

Namun kondisi ini menjadi sebuah penegasan dan pembenaran atas stigma publik dimana presiden jokowi merupakan suksesor calon pasangan presiden prabowo-gibran. Selain itu, fenomena declarnya presiden tersebut muncul di detik-detik akhir menjelang tahapan pungut hitung. Hal itu dinilai sebagai upaya totalitas Presiden Jokowi untuk memenagkan pasangan Prabowo-Gibran dengan satu putaran pemilihan calon presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Karena sampai saat ini, dimana menuju waktu tahapan pungut hitung pemilu 2024 tinggal 20 hari lagi namun pasangan Prabowo-Gibran dari hasil berbagai lembaga survei belum mencapai 50 % + 1. Bahkan banyak lembaga survei yang menyatakan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran dalam posisi stagnan. Sedangkan pasangan nomor urut 1 dan 3 merangkak naik. Artinya kondisi ini sangat berpeluang untuk pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan 2 putaran. Dengan 2 putaran tersebut, maka kondisi menjadi “gambling”, bahkan pasangan Prabowo-Gibran bisa jadi terancam mengalami kekalahan. **

Penulis: Yusfitriadi
(Pengamat Kebijakan Politik dan Kebijakan Publik)

Tags: Yusfitriadi
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

by Arsyit Syarifudin
June 18, 2026
0
Revisi UU Pemilu Mandek, Yusfitriadi: Khawatir Diam-Diam Ketok Palu

AKTUALITA.CO.ID – Pengamat kebijakan publik sekaligus Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi mendesak DPR RI untuk segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut tidak bisa lagi...

Read more

Junsam Apresiasi Gebyar Muharram 1448 Hijriah di Desa Limusnunggal

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Junsam Apresiasi Gebyar Muharram 1448 Hijriah di Desa Limusnunggal

AKTUALITA.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP Dapil II, Junaidi Samsudin yang akrab disapa Junsam, menghadiri kegiatan Gebyar Muharram 1448 Hijriah dalam rangka menyambut Tahun...

Read more

Fentry, Kembali Ramaikan Blantika Musik Dengan Lagu Putri Kecilku

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Fentry, Kembali Ramaikan Blantika Musik Dengan Lagu Putri Kecilku

AKTUALITA _ Fentry, salah satu artis penyanyi wanita yang memulai karir di dunia musik tahun 1982. Penyanyi berdarah Jawa dan Sunda ini saat berusia 14 tahun diajak menyanyi...

Read more

Ateng Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Ateng Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah

AKTUALITA  –  Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga energi global dan pelemahan nilai tukar rupiah...

Read more

PKB Jabar Fest Tegaskan Politik Pelayanan, Cak Imin: Partai Harus Hadir

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
PKB Jabar Fest Tegaskan Politik Pelayanan, Cak Imin: Partai Harus Hadir

AKTUALITA - Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa partai politik harus hadir di tengah masyarakat tidak hanya saat momentum pemilu, tetapi juga melalui pelayanan, pemberdayaan,...

Read more
Next Post
Warga Sukamakmur Demo, CV Rizki Putra Kontraktor Asal Serang Tinggalkan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sukamakmur – Sukawangi

Warga Sukamakmur Demo, CV Rizki Putra Kontraktor Asal Serang Tinggalkan Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Sukamakmur - Sukawangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dilantik Kapolri, Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

Dilantik Kapolri, Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra

April 29, 2024
Menelusuri Luka Sunyi Generasi Sandwich Indonesia

Menelusuri Luka Sunyi Generasi Sandwich Indonesia

November 16, 2025
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dosen di Bungo Ditangkap Polisi

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Dosen di Bungo Ditangkap Polisi

November 2, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW