Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

6 Alasan Mengapa Pilkada Melalui DPRD Harus Ditolak

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Sosok dan Politik
0
Founder Visi Nusantara Maju

Founder Visi Nusantara Maju

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pertama, Ahistoris. Pada era kepemimpinan SBY tahun 2014, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung mendapat penolakan luas dari publik. Tekanan tersebut memaksa SBY mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang menetapkan Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung. Jika saat ini ada partai yang mendorong pemilihan tidak langsung dalam revisi UU Pemilu, maka sikap tersebut jelas menegasikan histori konstitusi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.

Kedua, Inkonstitusional. Putusan MK Nomor 85 Tahun 2022, No. 135 Tahun 2024, dan No. 110 Tahun 2025 menegaskan bahwa Pilkada merupakan rezim pemilu, setara dengan pemilihan legislatif dan eksekutif. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Pilkada langsung adalah bagian penting dalam memperkuat kedaulatan rakyat.

Ketiga, Menyalahi Prinsip Bernegara. Indonesia adalah negara republik dengan sistem politik presidensial, bukan monarki atau parlementer. Dalam sistem presidensial, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan yang mendapatkan mandat langsung dari rakyat. Pola yang sama harus diterapkan dalam pemilihan kepala daerah sebagai representasi mandat rakyat di tingkat lokal.

Berita lainnya

PWI Apresiasi Capaian Pemkab Bogor Raih WTP dari BPK RI

Gita Swarantika Gaungkan Semangat Bung Karno, Festival Kuliner Nusantara Jadi Panggung Kebangkitan UMKM Banten

Jaro Ade Bantah Tudingan Intervensi di Lahan PT BSS: Saya Tidak Pernah Intimidasi Masyarakat

Keempat, Merampas Hak Politik Rakyat. Hak politik adalah wujud kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, kedaulatan tersebut otomatis diamputasi. Rakyat tidak lagi memiliki kontrol langsung dan kondisi ini ibarat “membeli kucing dalam karung”.

Kelima, Kepala Daerah Tidak Bertanggung Jawab kepada Rakyat. Kepala daerah yang dipilih DPRD berpotensi besar menjadi kepanjangan tangan kekuasaan atau oligarki. Karena tidak melibatkan mandat rakyat, pertanggungjawaban figur terpilih kemungkinan besar akan lebih condong kepada pemberi suara (DPRD dan oligarki) daripada kepada kepentingan publik.

Keenam, Kembali ke Rezim Orde Baru. Selama 32 tahun, hak politik rakyat dikebiri karena tidak bisa memilih langsung pemimpinnya. Semangat reformasi adalah mengembalikan kedaulatan tersebut ke tangan rakyat, seringkali dengan pengorbanan besar. Reformasi menjadi tidak berarti jika praktik berbangsa dikembalikan ke pola Orde Baru, seperti menyerahkan pemilihan kepala daerah kembali ke tangan DPRD.

Berdasarkan enam argumen di atas, sulit menemukan alasan konstitusional yang kuat untuk menghapus Pilkada langsung. Argumen yang sering dikemukakan sejumlah anggota DPR RI cenderung merupakan upaya membangun opini publik demi memaksakan kehendak. Penolakan terhadap Pilkada tidak langsung harus menjadi gerakan besar untuk mengingatkan wakil rakyat agar bertindak sesuai keinginan rakyat.

Oleh: Yusfitriadi (Founder Visi Nusantara Maju)

Tags: Demokrasi IndonesiaOpiniPilkada LangsungPolitik NasionalPutusan MKVisi Nusantara MajuYusfitriadi
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

PWI Apresiasi Capaian Pemkab Bogor Raih WTP dari BPK RI

by Arsyit Syarifudin
June 11, 2026
0
PWI Kabupaten Bogor Siapkan Safari Jurnalistik ke-4 di Cisarua

AKTUALITA.CO.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bogor yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

Read more

Gita Swarantika Gaungkan Semangat Bung Karno, Festival Kuliner Nusantara Jadi Panggung Kebangkitan UMKM Banten

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Gita Swarantika Gaungkan Semangat Bung Karno, Festival Kuliner Nusantara Jadi Panggung Kebangkitan UMKM Banten

AKTUALITA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Gita Swarantika, mengajak masyarakat untuk mendukung kebangkitan ekonomi kerakyatan melalui gelaran Festival Wisata...

Read more

Jaro Ade Bantah Tudingan Intervensi di Lahan PT BSS: Saya Tidak Pernah Intimidasi Masyarakat

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Jaro Ade Bantah Tudingan Intervensi di Lahan PT BSS: Saya Tidak Pernah Intimidasi Masyarakat

AKTUALITA.CO.ID – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi angkat bicara terkait tudingan yang ditujukan kepadanya saat aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di Kantor ATR/BPN Cibinong, Kabupaten Bogor...

Read more

Ketua PWI Kabupaten Bogor Ajak Wartawan Aktif Eksplorasi Potensi Wisata Daerah

by Arsyit Syarifudin
June 6, 2026
0
Ketua PWI Kabupaten Bogor Ajak Wartawan Aktif Eksplorasi Potensi Wisata Daerah

AKTUALITA.CO.ID – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, mengajak seluruh anggota PWI Kabupaten Bogor untuk lebih aktif mengeksplorasi dan mempromosikan potensi wisata lokal yang tersebar di...

Read more

PWI Kabupaten Bogor Siapkan Safari Jurnalistik ke-4 di Cisarua

by Arsyit Syarifudin
June 5, 2026
0
PWI Kabupaten Bogor Siapkan Safari Jurnalistik ke-4 di Cisarua

AKTUALITA.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bogor kembali melanjutkan program Safari Jurnalistik sebagai agenda rutin untuk memperkuat hubungan antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor....

Read more
Next Post
Suasana asri dan pepohonan rindang di Taman Budaya Sentul City Bogor.

Healing di Taman Budaya Sentul City: Lokasi, Jam Buka, dan Aktivitas Seru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Setahun, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK

Setahun, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK

October 26, 2025
Staf Ahli Bidang IT Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Staf Ahli Bidang IT Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

July 11, 2025
Ketua DPK KNPI Cileungsi terpilih Yudi Septiana bersama Ketua PAC Pemuda Pancasila Cileungsi Bahank.

Yudi Nahkodai KNPI Cileungsi, Bahank: Selamat dan Harus Amanah

December 25, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW