Aktualita.co.id- Aktivitas galian tanah tidak memiliki izin yang berlokasi di kawasan Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana menegaskan akan segera menutup aktivitas galian tersebut.
“Saya akan sidak kelapangan, kalo memang benar tidak ada Izin kita akan berhentikan dan kita akan stop. Dan kita akan panggil developer lalu kita datangin” tutur Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana kepada Aktualita.co.id, Jumat (13/0625).
Irvan Maulana juga menegaskan, akan melaporkan aktivitas galian tanah ilegal tersebut ke Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.
“Nanti saya juga akan menelpon kasat Pol PP Kabupaten Bogor untuk segera datang ke lokasi, dan menutup aktivitas galian tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kanit Satpol PP kecamatan Cileungsi, Suryadi menyampaikan, aktivitas galian tanah di kawasan Metland Transyogi belum memiliki perizinan.
“Saya baru tahu kemarin bahwa ada galian tanah di Metland. Dan saya sudah kirim anggota saya untuk datang ke lokasi untuk diberikan teguran dan himbauan,” jelas Kanit Satpol PP Kecamatan Cileungsi, Suryadi kepada aktualita.co.id, Kamis (12/06/25).
Selain memberikan teguran dan himbauan, Suryadi juga menegaskan kepada Pihak Metland Transyogi untuk mengurus perizinan.
“Belum ada perizinannya, ke Kecamatan juga tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan akan ada aktivitas galian tanah. Saya langsung menghubungi pihak Metland agar diurus itu persetujuan warga dan lain-lainnya terkait perizinan,” cetusnya.
(Deni/Rezza)









