AKTUALITA.CO.ID – Aktivitas galian yang berlokasi tepat di depan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo – Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan.
Padahal, galian tersebut telah mendapat teguran resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bahkan telah dilakukan penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Fungsional Pengawas ESDM Wilayah Bogor Heriman menegaskan bahwa operasi tambang tersebut belum memenuhi seluruh kelengkapan perizinan.
“Izinnya ada, tapi belum semuanya. Izin lingkungannya juga belum ada,” ujar Heriman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (11/12/25).

Lebih lanjut, Heriman mengungkapkan bahwa KLHK sebelumnya telah menutup aktivitas galian itu karena berada di atas lahan milik KLHK. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Perhutani.
“Mereka itu sudah dilakukan penutupan oleh KLHK karena itu tanahnya tanah KLHK. Sudah dilakukan penutupan, tapi saat ini belum diketahui lagi dari KLHK bagaimana, termasuk dari Perhutani,” ungkapnya.
Heriman menegaskan bahwa aktivitas tambang seharusnya tidak diperbolehkan berjalan sebelum seluruh izin dilengkapi. ESDM pun telah memberikan teguran dan meminta penghentian kegiatan.
“Seharusnya izin itu dilengkapi terlebih dahulu. Tidak boleh berjalan. Kita juga sudah sering melakukan peneguran untuk melakukan penghentian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan persoalan tersebut.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.
Meski demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas galian tetap berlangsung mulus tanpa hambatan, meskipun telah ditegur bahka ditutup oleh KLHK.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu masalah lingkungan serta keresahan masyarakat sekitar apabila dibiarkan berlarut-larut.
(Retza)









