AKTUALITA.CO.ID _ Dalam rangka operasi libas, Polsek Ciawi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di Masjid Amaliah, Kampung Amaliah, Bogor. Tersangka, Mulyadi alias Emul bin Cacam Supardi, diduga mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi F 6143 FBF milik Nella Novianti pada (15/5/24) yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Selasa (11/6/24).
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan, terkait dimana awal Pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang hingga memudahkan aksinya.

” Setelah mencuri, pelaku membawa sepeda motor ke arah Puncak Bogor, kemudian menyimpannya di Parkiran Stasiun Bekasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 17,8 juta rupiah,” ungkapnya Kompol Agus kepada Aktualita.co.id.
” Korban bernama Nella Novianti (39), seorang wiraswasta dan tersangka M (30), seorang buruh harian lepas. Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Kompol Agus menyebut, Kegiatan penangkapan ini dipimpin oleh AKP Iman Solihin, SH, MM, dengan personel lainnya, yakni Aipda Yoga Irfan, S.H, Aipda Herman Sovian, S.H, Bripka Deden Aziz, S.H, dan Briptu Gilang Sanusi.
” Selama operasi berlangsung, situasi dilokasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.









