AKTUALITA.CO.ID _ Adanya insiden gumpalan busa prodak perusahaan yang membludak sampai kejalan di Jalan Raya Tlajung Udik, HRD PT Anugerah Lena mengatakan itu bukan limbah tetapi media tes uji coba kendaraan pemadam kebakaran.
“Itu bukan limbah tapi media tes uji coba kendaraan pemadam. Bagi yang paham akan mengerti bahwa busa itu tidak berbahaya dan tidak beracun,” kilah Lena kepada aktualita.co.id lewat pesan singkat Whatsapp. Selasa (12/9/24)
Ia menyebut, pihak perusahaan telah menjelaskan kepada kadus setempat dan pihak yang lainnya saat bertemu bos di PT Anugerah. “Saya juga sudah berikan bukti ke pa kadus bahwa, foam tersebut tidak berbahaya licin atau mematikan. Dan itu prosesnya akan hilang dengan sendirinya dan tidak akan lama, karena bahan dasarnya adalah air,” tuturnya.
“Untuk info selengkapnya bisa tanyakan ke kadus dan pihak lain yg tadi bertemu dengan bos saya,” tambahnya.
Sementara, Kadus V Desa Tlajung Udik Raka menyampaikan hasil pertemuan tadi dijelaskan bisa itu bukan busa bahaya. “Ya tadi hasil kita ketemu dengan pimpinan perusahaan tersebut, pihak perusahaan melampirkan dan menjelaskan bahan tersebut bahwasanya bahan yang menjadi busa dan keluar dari pabrik sehingga menutup jalan itu tidak berbahaya,” ujarnya.
Raka menjelaskan, foam tersebut sampai keluar dan menutupi jalan karena pengetesan berbarengan saat hujan tiba. “Jadi dia itu ngetes alat pas lagi hujan, saat hujan deras terbawa semua busa itu ke jalan dan menutupi jalan,” jelasnya.
Raka juga menyampaikan bahwa mungkin jika dirinya yang menerangkan tidak terlalu jelas itu bahan apa dan lain sebagainya, karena memang yang berhak memberikan penjelasan langsung secara detail ialah pihak perusahaan. “Ya saya hanya bisa menjelaskan itu aja, lebih detailnya pihak perusahaan lah yang harusnya memberikan penjelasan lebih lanjut. Tapi piha perusahaan sudah mengakui dan akan memperbaiki katanya,” cetus Raka.
“ Saya juga sudah menegur pihak perusahaan yang sempat merampas hp wartawan yang sedang meliput, karena itu warga saya juga,” tutupnya.
(rezza apit)