Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Gunakan Teknik Injeksi, BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik

Gala by Gala
November 28, 2024
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Gunakan Teknik Injeksi, BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menarik izin edar dari 16 produk kosmetik yang terdaftar, setelah ditemukan bahwa produk-produk tersebut digunakan dengan cara yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Awalnya, produk-produk ini terdaftar sebagai kosmetik, namun ternyata digunakan dengan teknik injeksi, yang dapat membahayakan kesehatan pengguna. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tren penggunaan kosmetik dengan jarum suntik yang semakin meningkat dan berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.

Pelanggaran dan Risiko Kesehatan

Menurut BPOM, penggunaan kosmetik dengan cara injeksi tidak hanya melanggar peraturan yang ada, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Produk yang terdaftar sebagai kosmetik seharusnya digunakan hanya pada permukaan luar tubuh, seperti kulit, rambut, kuku, atau bibir. Namun, ketika produk tersebut digunakan dengan teknik injeksi, ia berubah fungsi menjadi produk yang seharusnya terdaftar sebagai obat, bukan kosmetik.

Berita lainnya

PLN Gunung Putri Hadir di SMAN 1 Citeureup, Edukasi Generasi Muda tentang Ekosistem EV hingga Keselamatan Kelistrikan

Guru PAUD Bogor Timur Dibekali Psikologi dan Koding, DPRD Dukung Pengembangan Pembelajaran Digital

Gotong Royong Selamatkan Ruang Kelas Ambruk, DPRD Bogor Tinjau Renovasi SMPN 1 Klapanunggal

Penerapan injeksi pada produk kosmetik membutuhkan tingkat sterilitas yang sangat tinggi dan harus dilakukan oleh tenaga medis terlatih. Tanpa prosedur yang tepat, penggunaan produk kosmetik dengan cara injeksi berisiko menimbulkan infeksi, reaksi alergi, bahkan kerusakan jaringan kulit yang serius.

Langkah Tegas BPOM

BPOM mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar beberapa produk kosmetik yang ditemukan melanggar aturan. Langkah ini diambil setelah melakukan pengawasan intensif selama periode September 2023 hingga Oktober 2024. BPOM menekankan pentingnya penggunaan produk yang sesuai dengan kategori dan tujuan penggunaannya, serta peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, kosmetik harus digunakan hanya pada bagian luar tubuh dan tidak boleh diterapkan melalui injeksi. Ketika produk kosmetik digunakan dengan teknik injeksi, produk tersebut tidak hanya keluar dari kategori kosmetik, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan karena prosedur injeksi memerlukan pengawasan medis dan prosedur yang sangat ketat.

Daftar Produk yang Ditarik Izin Edarnya

Berikut adalah daftar 16 produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM:

  1. PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)
  2. Sappire PDRN (Dermakor)
  3. Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)
  4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)
  5. Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  6. Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  7. Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  8. Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermai Perdana)
  9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
  12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem SA, Spanyol)
  13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)
  14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)
  15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
  16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)

Produk-produk ini awalnya dijual dengan klaim sebagai kosmetik, namun dalam praktiknya digunakan dengan metode injeksi atau microneedle. Beberapa produk tersebut ditemukan dalam kemasan berupa ampul, vial, atau botol yang disertai jarum suntik, dan mencantumkan petunjuk penggunaan melalui injeksi.

Peringatan BPOM untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha

BPOM juga mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku terkait pendaftaran produk mereka. Setiap produk kosmetik harus didaftarkan sesuai dengan kategori dan tujuannya, apakah untuk penggunaan kosmetik atau obat-obatan. BPOM juga menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar produk yang digunakan melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM MOBILE, untuk memastikan keabsahan dan keamanan produk tersebut.

Selain itu, BPOM menekankan pentingnya kewaspadaan konsumen terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi. Produk semacam ini sering kali mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna. Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memilih produk yang terdaftar dan terverifikasi dengan baik guna menjaga kesehatan dan keselamatan.

Dengan langkah tegas ini, BPOM berharap dapat menekan praktik penyalahgunaan kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan.

(MR.Apit)

Tags: BPOM Tarik 16 Produk Kosmetik
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

PLN Gunung Putri Hadir di SMAN 1 Citeureup, Edukasi Generasi Muda tentang Ekosistem EV hingga Keselamatan Kelistrikan

by Gala
July 19, 2026
0
PLN Gunung Putri Hadir di SMAN 1 Citeureup, Edukasi Generasi Muda tentang Ekosistem EV hingga Keselamatan Kelistrikan

AKTUALITA.CO.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gunung Putri menggelar program "PLN Mengajar" di SMAN 1 Citeureup. Kegiatan...

Read more

Guru PAUD Bogor Timur Dibekali Psikologi dan Koding, DPRD Dukung Pengembangan Pembelajaran Digital

by Arsyit Syarifudin
July 18, 2026
0
Guru PAUD Bogor Timur Dibekali Psikologi dan Koding, DPRD Dukung Pengembangan Pembelajaran Digital

AKTUALITA.CO.ID – Upaya meningkatkan kualitas pendidik anak usia dini di tengah perkembangan teknologi terus dilakukan. Pusat Kegiatan Gugus Pendidikan Anak Usia Dini (PKG PAUD) menggelar Workshop Psikologi dan...

Read more

Gotong Royong Selamatkan Ruang Kelas Ambruk, DPRD Bogor Tinjau Renovasi SMPN 1 Klapanunggal

by Arsyit Syarifudin
July 18, 2026
0
Gotong Royong Selamatkan Ruang Kelas Ambruk, DPRD Bogor Tinjau Renovasi SMPN 1 Klapanunggal

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Desa Klapanunggal bersama Laskar Gerindra bergotong royong melakukan renovasi salah satu ruang kelas di SMPN 1 Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang sebelumnya mengalami kerusakan hingga atap...

Read more

Menperin Lepas 2.361 Lulusan SMK Binaan Kemenperin, Siapkan SDM Unggul untuk Perkuat Industri Nasional

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Menperin Lepas 2.361 Lulusan SMK Binaan Kemenperin, Siapkan SDM Unggul untuk Perkuat Industri Nasional

AKTUALITA.CO.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi melepas sebanyak 2.361 lulusan Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAK) dan Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) se-Indonesia Tahun 2026....

Read more

Gubernur Jawa Barat Tegaskan Tidak Ada Pemberlakuan SPP di SMA/SMK Negeri

by Arsyit Syarifudin
July 17, 2026
0
Gubernur Jawa Barat Tegaskan Tidak Ada Pemberlakuan SPP di SMA/SMK Negeri

AKTUALITA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberlakukan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri di...

Read more
Next Post
Akses Jalan Terputus, Muspika Sukajaya bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Akses Jalan Terputus, Muspika Sukajaya bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Maling Motor Nyaris Tewas di Kromas Warga

Maling Motor Nyaris Tewas di Kromas Warga

April 26, 2024
Targetkan 2,5 Juta Wisatawan Saat Nataru di Puncak Bogor, Begini Kata Ria Marlisa!

Targetkan 2,5 Juta Wisatawan Saat Nataru di Puncak Bogor, Begini Kata Ria Marlisa!

December 22, 2025
Musim Kemarau Melanda, Perumda Tirta Kahuripan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

Musim Kemarau Melanda, Perumda Tirta Kahuripan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

July 12, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW