Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Hanif Faisol Intruksikan Hentikan “Open Dumping” di Indonesia

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
in Pemerintahan
0
Hanif Faisol Intruksikan Hentikan “Open Dumping” di Indonesia
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Provinsi Bali. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penghentian open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah di sumber. “Target ini hanya dapat dicapai apabila praktik open dumping dihentikan dan masyarakat melakukan pemilahan sampah. Sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang, melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya”.

Pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping di Indonesia dihentikan paling lambat tahun 2026, dengan percepatan penyelesaian pada Agustus 2026 tanpa pengecualian. Target ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, dengan sasaran capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada tahun 2026.

Berita lainnya

Pembayaran Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor Kini Lebih Mudah, Cukup Bawa STNK

Damkar Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Kompetisi Nasional di Palembang

Kirab Binokasih Kembali Digelar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Sejarah Sunda

Hingga akhir 2025, sekitar 30 persen dari total 485 TPA telah menghentikan praktik open dumping. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 369 TPA yang perlu segera bertransformasi, termasuk di wilayah Provinsi Bali.

Di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, capaian pemilahan sampah telah menunjukkan progres signifikan dengan angka lebih dari 60 persen. Capaian ini dinilai sebagai lompatan perubahan perilaku masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Saya melihat perubahan yang sangat cepat di Bali. Lebih dari 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan perlu dijaga melalui penegakan aturan yang konsisten,” ujar Menteri Hanif di hadapan awak media.

Sebagai bagian dari pemantauan lapangan, Menteri Hanif sejumlah fasilitas pengelolaan sampah, antara lain TPST Kertalangu, TPS3R Sesetan, TOSS Center Klungkung, TPA Suwung, dan TPST Tahura I. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional, pengendalian sampah masuk, serta dukungan infrastruktur dalam mendukung penghentian open dumping di Provinsi Bali.

Pemerintah juga terus mendorong penguatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPST dan TPS3R, serta penataan sistem distribusi berbasis wilayah guna meningkatkan kualitas sampah sebagai prasyarat pengembangan teknologi waste to energy ke depan.

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan merata di seluruh daerah sebagai bagian dari upaya nasional dalam menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh, sekaligus membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di masyarakat. (NS)

Tags: BaliHanif Faisol NurofiqKLH BPLHLingkungan HidupOpen Dumpingpengelolaan sampahTPA Suwung
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Pembayaran Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor Kini Lebih Mudah, Cukup Bawa STNK

by Arsyit Syarifudin
April 22, 2026
0
Pembayaran Pajak Kendaraan di Kabupaten Bogor Kini Lebih Mudah, Cukup Bawa STNK

AKTUALITA.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kini semakin mudah dan...

Read more

Damkar Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Kompetisi Nasional di Palembang

by Arsyit Syarifudin
April 22, 2026
0
Damkar Kabupaten Bogor Bidik Juara Umum Kompetisi Nasional di Palembang

AKTUALITA.CO.ID – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor menargetkan prestasi gemilang dengan meraih juara umum dalam ajang Skill Competition Pemadam Kebakaran tingkat nasional yang akan digelar pada 27–29...

Read more

Kirab Binokasih Kembali Digelar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Sejarah Sunda

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
Kirab Binokasih Kembali Digelar, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Sejarah Sunda

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendukung dan menggelar rangkaian kegiatan Kirab Binokasih Sanghyang Pake ke-IV yang kali ini berlangsung di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa (21/4/2026). Pelaksana...

Read more

‎Harga Bahan Pokok Naik, Vio Minta Pemerintah Pusat Segera Ambil Langkah Strategis

by Arsyit Syarifudin
April 20, 2026
0
‎Harga Bahan Pokok Naik, Vio Minta Pemerintah Pusat Segera Ambil Langkah Strategis

AKTUALITA.CO.ID – Kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Bogor mengalami kenaikan, mulai dari Plastik, minyak dan bahan lainnya menjadi sorotan serius. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor,...

Read more

Rekrutmen 35.476 Pegawai KDMP Dibuka, Zulhas: Gratis dan Tanpa Titipan

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Rekrutmen 35.476 Pegawai KDMP Dibuka, Zulhas: Gratis dan Tanpa Titipan

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran bagi 35.476 tenaga kerja untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026....

Read more
Next Post
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

5 Kades tak Netral pada Pilkada, Ketua Bawaslu Bilang Begini

5 Kades tak Netral pada Pilkada, Ketua Bawaslu Bilang Begini

October 7, 2024
Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024, 1 Dekade Reforma Agraria di Indonesia

Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024, 1 Dekade Reforma Agraria di Indonesia

June 14, 2024
Alfamart Sahabat Posyandu di Rawa Ragas Klapanunggal Diserbu Ibu-ibu dan Balita

Alfamart Sahabat Posyandu di Rawa Ragas Klapanunggal Diserbu Ibu-ibu dan Balita

June 22, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW