Aktualita.co.id – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan itu, Presiden memberikan sejumlah arahan strategis terkait tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor.
Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa arahan Presiden tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, Forkopimcam, hingga unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Maklumat dari Pak Presiden sangat jelas, bahwa seluruh unsur harus bergerak bersama. Poin-poin yang disampaikan juga sangat realistis, seorang pemimpin harus memahami situasi dan kondisi wilayahnya, serta belajar dari sejarah agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Jenal, Presiden juga menekankan pentingnya kebersihan dan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi dan penyerap tenaga kerja.
Pariwisata, kata dia, membutuhkan banyak faktor pendukung, mulai dari fasilitas yang memadai, kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Seluruh kepala daerah diwajibkan memiliki kegiatan kolaborasi dengan masyarakat, baik mingguan maupun harian, yang bersifat seremonial maupun aksi nyata, terutama terkait kebersihan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sebenarnya telah lebih dulu menjalankan arahan tersebut. Sejak dilantik, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan di pusat kota maupun wilayah perkampungan.
“Di bogor kita sudah lebih dahulu melakukan itu setalah di lantik kita mengajak seluruh elemen baik dari siswi Ormas para rt RW camat bebersih di pusat pusat Kota dan kampung,” ungkapnya.
Terkait penertiban spanduk dan baliho, Jenal mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah menertibkan sebanyak 61 billboard yang berada di kawasan pusat Kota Bogor, khususnya di sekitar Sistem Satu Arah (SSA) dan Istana Bogor.
“Penertiban itu merupakan perintah langsung dari Pak Presiden saat pelantikan. Billboard yang dianggap sebagai sampah visual harus ditertibkan. Total ada 61 billboard yang sudah kita robohkan,” tegasnya.
Ke depan, Lanjut Jenal, Pemkot Bogor berencana melanjutkan penertiban dengan mendata ulang billboard yang tidak berizin. Jenal menyebutkan, pihaknya akan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan pendataan ulang sebagai dasar penerapan moratorium.
Sementara itu, terkait arahan Presiden mengenai program gentengisasi, Jenal menyatakan bahwa hal tersebut masih bersifat teknis dan akan dibahas lebih lanjut bersama dinas terkait.
“Kami akan menunggu edaran dan petunjuk teknis dari kementerian terkait. Pastinya seluruh kementerian teknis akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan instruksi yang lebih detail. Nanti kita bahas bersama stakeholder dan SKPD sebelum diterapkan di lapangan,” tutupnya.
(Retza)









