Aktualita.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bogor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Junaidi Samsudin, S.H mensosialisasikan peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 4 (empat) Tahun 2023 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada warga Kecamatan Cileungsi, Senin (17/03/25).
Acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2023 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut bertempat di Kampung Rawahingkik, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Hari ini saya menjabarkan regulasi atau peraturan tentang Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD kepada warga Kecamatan Cileungsi, yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan PAUD di Daerah,” tutur Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin kepada Aktualita.co.id.
Selain itu, Junaidi Samsudin atau yang kerap disapa Junsam mengatakan, selain mensosialisasikan peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2023 tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), acara tersebut juga bagian dari momentum untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.
“Acara ini sekaligus untuk bisa menyapa masyarakat dengan diisi buka puasa bersama. Setelah itu saya juga bercengkrama dengan warga untuk menampung aspirasi,” imbuhnya.
Sementara, Asep Martono salahsatu warga yang hadir dalam acara Sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun Tahun 2023 tetang Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD) menyambut dengan antusias.
“Saya antusias dan ini suatu kehormatan buat kami yang sudah didatangi oleh Pak Junsam untuk mensosialisasikan terkait peraturan tentang PAUD. Dan saya juga sebagai ketua Sujud’s merasa bangga juga kepada beliau karena sudah berkenan untuk hadir di tengah-tengah kami untuk melaksanakan buka puasa bersama,” pungkasnya.
(Deni Dawer)