Aktualita.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menyoroti persoalan pengelolaan sampah, aset terbengkalai, hingga sengketa lahan saat agenda reses masa sidang III Dapil 1, yang digelar di Kantor Kecamatan Sukaraja.

Irvan menyebut, pola pengelolaan sampah harus diarahkan ke sistem mandiri di setiap kecamatan. Ia mencontohkan Kecamatan Citeureup yang sudah tidak lagi mengandalkan TPA Galuga. “Kita ingin Kecamatan ini jadi percontohan. Nanti tiap kecamatan punya pengelolaan sampah sendiri,” ujarnya.
Kondisi Sukaraja yang minim TPS juga jadi perhatian. Karena TPS yang terbatas. DPRD mengusulkan pembangunan TPA sementara, sembari menyiapkan sistem jangka panjang.
“Kalau buangnya balik ke tempat yang sama, percuma. Kita siapkan anggaran untuk pengangkutan dan lahan. CSR perusahaan akan dimaksimalkan karena TJSL sekarang sudah tidak ada,” jelas Irvan.
Dalam sesi tanya jawab, Irvan juga menyebut beberapa aspirasi prioritas warga yang muncul dalam reses, seperti:
- Sengketa lahan, termasuk batas wilayah dengan Kota Bogor.
- Pembangunan SDN 1 dan 2 yang sudah masuk anggaran tahun ini.
- Sertifikasi 1.000 aset milik Pemkab Bogor.
- Serta aspirasi di bidang kesehatan.
Ia menegaskan, Komisi I akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk rapat pembahasan lanjutan setelah Pansus RPJMD selesai.
Sementara itu, Kepala Desa Cibanon, Ujang Supriadi, mengungkapkan ketidakterlibatan pemerintah desa dalam proyek pembangunan Summarecon. Ia menilai proyek tersebut minim koordinasi dan tidak transparan dalam hal perizinan maupun dokumen Amdal.
“Kami dari empat desa terdampak tidak pernah diajak bicara. Kalau nanti ada banjir atau kecelakaan, kami tidak tahu karena tidak pernah diberi dokumen Amdal,” tegasnya..
Ujang meminta pemerintah segera menyelesaikan fasos fasum untuk pemakaman umum, karena banyak warga baru di wilayah tersebut yang belum tercatat secara administratif.
“Kalau ada fasos fasumnya, tolong disampaikan ke pemerintah desa. Supaya kami bisa teruskan ke warga kami,” tutupnya.
(Arsyit Syarifudin)









