AKTUALITA.CO.ID – Sosialisasi Kampung Ramah Lingkungan (KRL) tingkat Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tahun 2025, kali ini digelar di Desa Bantarjati tepatnya di aula kantor desa Bantarjati dengan tema”Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” pada Rabu (17/09/25).
Turut hadiri Kepala Desa Bantarjati, Supena Jaya Atmaja, Kasi Ekbang Kecamatan Klapanunggal, Nurohman, seluruh Ketua RT/RW dan Kepala Dusun se-Desa Bantarjati, Karang Taruna, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bantarjati, Supena Jaya Atmaja, mengatakan bahwa program KRL merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga kelestarian alam sekaligus membangun kesadaran warga akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Bantarjati, terutama bagi para pengelola Kampung Ramah Lingkungan (KRL) agar semakin terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai konsep KRL, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan agar masyarakat lebih aktif dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengurangan sampah, penanaman pohon, hingga pemanfaatan lahan terbuka dan hijau.
“Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh desa di Kecamatan Klapanunggal dapat mengimplementasikan konsep Kampung Ramah Lingkungan (KRL) sehingga tercipta lingkungan yang bersih, hijau, sehat dan berdaya guna bagi generasi mendatang.” Harapnya.
Masih ditempat yang sama, Kasi Ekbang kecamatan Klapanunggal mengatakan bahwa sosialisasi KRL ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait banjir, longsor, dan penumpukan sampah.
“Bagaimana itu bisa terjadi dan bagaimana solusinya, jadi kita bentuk Kampung Ramah Lingkungan agar bisa mencegah seperti longsor, sampah di mana-mana. Maka akan dibentuk satu dusun satu RW,” katanya
Lanjut Nurohman, Kampung Ramah Lingkungan merupakan gerakan masyarakat dalam upaya perbaikan dan pengelolaan lingkungan di skala RW secara mandiri, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Jadi, KRL itu kampung yang berbudaya dan berwawasan lingkungan. Adapun tujuannya yaitu mengedukasi masyarakat, membiasakan budaya ramah lingkungan, meningkatkan peran serta masyarakat, membentuk komunikasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi KRL juga bertujuan untuk membentuk kelembagaan atau kepengurusan. Lewat kegiatan ini diharapkan dapat memperbanyak kader lingkungan. Misalnya KWT, Gapoktan, karang taruna, hingga posyandu. Lembaga ini nantinya menyusun program, melaksanakan kegiatan lingkungan secara terjadwal bersama-sama, menginitasi aturan lokal, hingga mengembangkan ekonomi kampung.
“Terbentuk kepengurusan itu, ada sampah, Pokja KRL sanitasi, dan konservasi penataan lingkungan. Awal pembentukan KRL itu maka harus dibentuk kepengurusannya terlebih dahulu.” Jelasnya.
(Andi.F)









