Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Didepan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 20, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Didepan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun kepada pemerintah. Foto: Doc. Kejaksaan.go.id

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.

Penyerahan uang belasan triliun rupiah itu dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/25).

“Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berita lainnya

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan terus memprioritaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara, terutama di sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Selain kasus CPO, Kejaksaan juga telah menindak sejumlah kasus besar di sektor garam, gula, dan baja yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas.

“Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” tegas Burhanuddin.

Dana Rp13,25 triliun tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar di sektor CPO, yaitu: Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Musi Mas Group senilai Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 miliar.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengajukan penuntutan terhadap ketiga grup korporasi itu dengan total kerugian perekonomian negara yang diperkirakan mencapai Rp17 triliun. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musi Mas Group dan Permata Hijau Group.

“Terdapat selisih Rp4,4 triliun yang akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin secara bertahap. Kami akan memastikan pembayarannya tepat waktu agar tidak berkepanjangan,” tegasnya lagi.

Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan pengembalian dana hasil korupsi dalam jumlah besar ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi dan memastikan seluruh hasil penegakan hukum bermuara pada kemakmuran rakyat.

“Keberhasilan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Tags: Ekspor CPOKejaksaan AgungKerugian NegaraKorupsi CPOMusi Mas GroupPermata Hijau GroupPresiden PrabowoST BurhanuddinWilmar Group
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more
Next Post
PKS Kabupaten Bogor Jalin Silaturahmi Politik ke DPD NasDem, Bahas Koalisi dan Isu Sosial

PKS Kabupaten Bogor Jalin Silaturahmi Politik ke DPD NasDem, Bahas Koalisi dan Isu Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kado Spesial di Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren,

Kado Spesial di Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren,

October 22, 2025
Menuju 2 Periode, Achmad Fathoni Optimis Menang

Menuju 2 Periode, Achmad Fathoni Optimis Menang

May 14, 2023
Catat … !!!! Pencuri Jangan Masuk Desa Sukanegara, Kades Siapkan Reward Sang Penangkap

Catat … !!!! Pencuri Jangan Masuk Desa Sukanegara, Kades Siapkan Reward Sang Penangkap

February 2, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW