AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan UNICEF melalui penandatanganan Programme Document (ProDoc) periode 2026–2030. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan manusia di Indonesia.
Kerja sama tersebut menitikberatkan pada peningkatan layanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Melalui ProDoc ini, kedua pihak berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata di lapangan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa dokumen kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi sektor kesehatan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya implementasi yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dokumen ini bukan sekadar rencana kegiatan, tetapi harus menjadi motor penggerak perubahan dalam sistem kesehatan nasional,” ujarnya, Jumat (30/04/26).
Dalam mendukung pelaksanaan program, kerja sama ini diperkuat dengan alokasi pendanaan sebesar USD 35,9 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penguatan sistem kesehatan, peningkatan mutu layanan, hingga perluasan akses layanan kesehatan di berbagai daerah, khususnya wilayah yang masih terbatas fasilitasnya.
Kemitraan ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta agenda global dalam kerangka kerja sama pembangunan berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSDCF) 2026–2030.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga di Indonesia.
Pelaksanaan program nantinya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. Pendekatan lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan penggunaan sumber daya yang lebih akuntabel.
Kemenkes menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional, terutama di tengah tantangan global yang terus berkembang. Dengan adanya ProDoc 2026–2030, pemerintah bersama UNICEF optimistis dapat menghadirkan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
(Deni Supriadi)
AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan UNICEF melalui penandatanganan Programme Document (ProDoc) periode 2026–2030. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan manusia di Indonesia.
Kerja sama tersebut menitikberatkan pada peningkatan layanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Melalui ProDoc ini, kedua pihak berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata di lapangan.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa dokumen kerja sama ini memiliki peran strategis dalam mendorong transformasi sektor kesehatan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya implementasi yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dokumen ini bukan sekadar rencana kegiatan, tetapi harus menjadi motor penggerak perubahan dalam sistem kesehatan nasional,” ujarnya, Jumat (30/04/26).
Dalam mendukung pelaksanaan program, kerja sama ini diperkuat dengan alokasi pendanaan sebesar USD 35,9 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penguatan sistem kesehatan, peningkatan mutu layanan, hingga perluasan akses layanan kesehatan di berbagai daerah, khususnya wilayah yang masih terbatas fasilitasnya.
Kemitraan ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta agenda global dalam kerangka kerja sama pembangunan berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSDCF) 2026–2030.
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target kesehatan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga di Indonesia.
Pelaksanaan program nantinya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. Pendekatan lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program sekaligus memastikan penggunaan sumber daya yang lebih akuntabel.
Kemenkes menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional, terutama di tengah tantangan global yang terus berkembang. Dengan adanya ProDoc 2026–2030, pemerintah bersama UNICEF optimistis dapat menghadirkan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
(Deni Supriadi)









