Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Mafia LPG Subsidi di Rumpin dan Tanjungsari, Pemilik Ditangkap

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Bongkar Mafia LPG Subsidi di Rumpin dan Tanjungsari, Pemilik Ditangkap

Kapolres Bogor bersama Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor melihat hasil tangkapan penyalahgunaan tabung gas subsidi. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Praktik pengoplosan gas LPG subsidi di Kabupaten Bogor kembali terbongkar. Kali ini, jajaran Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Tanjungsari. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap merupakan pemilik sekaligus operator usaha ilegal pengoplosan gas subsidi tersebut.

“Kami berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi. Lokasi kejadian berada di Kecamatan Rumpin dan Tanjungsari, dengan dua orang tersangka yang diamankan. Keduanya berperan sebagai pemilik sekaligus operator usaha ilegal tersebut,” ujarnya saat melaksanakan Press Rilis di Mako Polres Bogor. Jumat (22/05/26).

Berita lainnya

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Dalam operasi tersebut, kata AKBP Wikha, polisi turut menyita ratusan barang bukti yang digunakan untuk menjalankan praktik ilegal tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu sebanyak 589 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram, 195 tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram, tiga unit mobil box, satu unit mobil pikap, 20 alat suntik modifikasi, serta satu unit timbangan digital,” paparnya.

Ia menjelaskan, Dari hasil penyelidikan para pelaku menjalankan modus dengan memindahkan isi gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram.

“Proses pemindahan dilakukan menggunakan alat suntik khusus yang telah dimodifikasi. Setelah isi gas dipindahkan dan ditimbang, tabung 12 kilogram tersebut kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi,” jelasnya.

“Dari praktik ilegal itu, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp161 ribu untuk setiap tabung 12 kilogram yang dijual,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, total keuntungan yang diperoleh para pelaku dari bisnis ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi LPG tersebut ditaksir mencapai Rp12,5 miliar.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun,” tandasnya.

(Retza)

Tags: Kapolres AKBP Wikha ArdilestantoKasus Energi Tanjungsari Bogor TimurKasus Gas Oplosan 3 Kg 12 KgKerugian Negara Subsidi EnergiKriminalitas Rumpin Bogor BaratPolres Bogor Bongkar Mafia LPG Subsidi
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

by Gala
July 8, 2026
0
Kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor Dipertanyakan, Lebih Dari 3 Bulan Berkas P19 Tak Kunjung Dikembalikan ke Kejaksaan

AKTUALITA.CO.ID - Kekecewaan nampak pada wajah pelapor Acang Suryana terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Bogor. Pasalnya, berkas perkara P19 miliknya tak kunjung dikembalikan kepada kejaksaan padahal semua petunjuk...

Read more

Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

by Gala
July 4, 2026
0
Kerap Lolos Saat Mencuri, Pencuri Mesin Steam di Kedep Terancam 7 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap kronologi percobaan pencurian mesin stim yang terjadi di sebuah gudang warung kelontong di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten...

Read more

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more
Next Post
Jelang Partai Final, Umuh Muchtar Serukan Bobotoh Jaga Kondusivitas

Jelang Partai Final, Umuh Muchtar Serukan Bobotoh Jaga Kondusivitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

‎Prakiraan Cuaca Bogor Senin 18 Mei 2026: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

‎Prakiraan Cuaca Bogor Senin 18 Mei 2026: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

May 17, 2026
BSF Cap Go Meh Siap Digelar

BSF Cap Go Meh Siap Digelar, Ini Jadwalnya

January 12, 2026
Jembatan Cikuda Langganan Banjir, Irwan: Nunggu Ambruk Baru Dibenerin

Jembatan Cikuda Langganan Banjir, Irwan: Nunggu Ambruk Baru Dibenerin

August 3, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW