Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Kereeennnn, Sengketa 40 Tahun BPN Bogor II selesaikan Perkara Persil 84 Desa Gunung Putri dalam Waktu 1 Tahun

Gala by Gala
November 30, 2024
in Headline
0
Kereeennnn, Sengketa 40 Tahun BPN Bogor II selesaikan Perkara Persil 84 Desa Gunung Putri dalam Waktu 1 Tahun
85
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID _ Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II gelar rapat integrasi pelaksanaan penataan aset dan penataan akses gugus tugas reforma agraria wilayah kerja kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II tahun 2024, di Gedung Serbaguna I, Cibinong, Jawa Barat. Jumat (29/11/24).

Dalam rapat integrasi ini Kantah Atr/Bpn Bogor II dalam gugus tugas reforma agraria berhasil menyelesaikan permasalahan tanah yang berada di persil 84, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Perlu diketahui, lahan persil nomor 84 merupakan lahan strategis seluas 23,5 ha yang terletak di exit Tol Gunung Putri. Permasalahan ini telah terjadi konflik kepemilikan lahan selama kurang lebih 40 tahun antara masyarakat dan tujuh perusahaan.

Berita lainnya

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

“Permasalahan ini antara masyarakat dengan tujuh perusahaan diantaranya PT. Indocement Tunggal Prakasa.tbk, PT Intermacine, PT Scarpa, PT Maju Terus Jasatama, PT Golden Indonesia Prestasi, PT Ramin, PT Gunung Putri Sepakat,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Uunk Din Parunggi, kepada aktualita.co.id.

Uunk menerangkan, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan dengan penandatanganan kesepakatan. “Hasil yang pertama adalah bahwa pihak bersepakat untuk mengeluarkan lahan yang penguasaanya, pemilikannya, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (P4T) oleh masyarakat dan menyatakan tidak berkeberatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan proses legalisasi/permohonan gak status tanah (sertifikasi tanah masyarakat) tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Jelasnya.

“Kemudian yang kedua bahwa untuk badan hukum/masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak atas tanah adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa. Tbk, PT Maju Terus Jasatama, dan PT Golden Indonusa Prestasi yang telah dinyatakan clear,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Uunk, badan hukum para pihak perusahaan yang selanjutnya terindikasi memiliki bidang yang sama atau overlap yang akan diselesaikan melalui jalur musyawarah yang dituangkan dalam akta perdamaian (Acta Van Dading).

“Apabila tidak menemui kata sepakat dalam musyawarah maka penyelesaiannya melalui upaya hukum lain dengan tidak melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II. Tetapi kami semua berharap permasalahan ini dapat terselesaikan secara baik dalam musyawarah,” ujarnya.

“Kemudian dalam penyelesaian ini perusahaan yang telah melayangkan surat kepada Kecamatan Gunung Putri terkait larangan transaksi dan peningkatan hak di persil nomor 84 dinyatakan dicabut,” tegasnya.

Dalam penyelesaian ini Uunk berharap bahwa masyarakat dapat melakukan legalitas tanahnya secara teratur sehingga keinginan impian warga yang berada di persil 84 ini bisa tercapai.

“Berkat kerjasama semua pihak, permasalahan ini bisa terselesaikan dan warga yang berada di persil 84 dapat melegalitaskan tanahnya secara teratur serta mengikuti aturan hukum yang berlaku,” terangnya.

Sementara Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari menjelaskan, berkaitan dengan agraria ini memiliki hubungan erat dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto terutama dalam mendukung proyek-proyek strategis yang berfokus kepada kesejahteraan rakyat, kemandirian pangan dan kelestarian sumber daya alam.

“Salahsatu butir penting dalam asta cita adalah menciptakan swasembada pangan yang berkelanjutan, dimna reforma agraria mendukung hal ini dalam melibatkan perbaikan tata kelola lahan melalui penyelesaian konflik agraria. Optimalisaai lahan rusak menjadi lahan produktif dan prestribusi lahan kepada masyarakat khusunya petani untuk meningkatkan produktifitas sektor pertanian kehutanan dan perikanan,” jelasnya.

“Dalam rangka mendukung reforma agraria di Kabupaten Bogor serta melaksanakan amanat aturan presiden tentang percepatan reforma agraria maka telah dibentuk gugus tugas reforma agraria atau GTRA tingkat Kabupaten Bogor. Tim reforma agraria ini merupakan hal penting dalam penyelesaian permasalahan agraria karena terdapat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat forkopimda dan stakeholder dengan membangun sinergitas dalam penanganan penataan aset dan penataan akses agraria,” pungkasnya.

(rezza apit)

Tags: BPN Bogor IIDesa Gunung PutriSengketa 40 TahunUunk Din Parunggi
Share34Tweet21Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

by Arsyit Syarifudin
May 19, 2026
0
PWI Pusat Kecam Israel Usai 3 Jurnalis Indonesia Ditahan

AKTUALITA.CO.ID - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina....

Read more

‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
0
‎Miris! Anak di Bawah Umur Ngamen Malam di Cileungsi

AKTUALITA.CO.ID — Dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Seorang anak di bawah umur terlihat mengamen hingga larut malam di salah satu Angkringan di...

Read more

Ketua Komisi 1 Rekomendasikan Inspektorat untuk Memanggil Kades Selawangi

by Gala
March 4, 2026
0
Ketua Komisi 1 Irvan Maulana

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor Juhendi Ahmad Zulfikar atau yang akrab disapa Kades Kopral terlihat dengan...

Read more

Tak Mau jadi Kambing Hitam, Dirut BUMDes Selawangi Undur Diri Setelah Serahkan Uang pada Istri Kades

by Gala
March 3, 2026
0
penyerahan uang bumdes kepada istri kades

AKTUALITA.CO.ID _  Seperti dihantui masalah setiap harinya, itulah Gambaran kehidupan Ahmad Hidayat Direktur BUMDes Selawangi setelah nama dan perannya sebagai Direktur BUMDes dimanfaatkan oleh Kepala Desa Selawangi H....

Read more

Pegawai BPK Resmi Ditahan Polres Bogor, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

by Gala
February 23, 2026
0
OAP Pelaku kekerasan terhadap ART

AKTUALITA.CO.ID - Seorang majikan berinisial OAP (37) yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) berinisial F (21). Kepala...

Read more
Next Post
Di Cileungsi, Paslon Rudy – Ade ungguli Paslon Bayu – Musa

Di Cileungsi, Paslon Rudy - Ade ungguli Paslon Bayu - Musa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ketua Komisi I DPRD Jabar: Penghentian Sementara Izin Perumahan Berdampak Pada Tenaga Kerja Informal Wilayah

Ketua Komisi I DPRD Jabar: Penghentian Sementara Izin Perumahan Berdampak Pada Tenaga Kerja Informal Wilayah

January 20, 2026
Bikin Geram Warga, Perang Sarung Dilakukan Remaja di Tarikolot Citeureup

Bikin Geram Warga, Perang Sarung Dilakukan Remaja di Tarikolot Citeureup

March 12, 2024
Disebut Gunakan Anggaran Desa Saat Alm Suaminya Menjabat, Ayu: Bukan Karena Anggaran Dipakai, Tapi Karena Tanggungjawab Sebagai Isteri

Disebut Gunakan Anggaran Desa Saat Alm Suaminya Menjabat, Ayu: Bukan Karena Anggaran Dipakai, Tapi Karena Tanggungjawab Sebagai Isteri

February 27, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW