Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kerja Part Time jadi Modus Penipuan Online Jaringan Internasional

sayyev by sayyev
July 26, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kerja Part Time jadi Modus Penipuan Online Jaringan Internasional

ilustrasi modus penipuan

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Polisi membongkar modus penipuan online jaringan internasional dengan modus kerja part time. Pelaku penipuan membentuk grup WhatsApp Tokped dan miliki tim di Kamboja.

Sebanyak tiga orang pelaku ditangkap masing-masing berinisial DPS (26 tahun), DPP (27 tahun) dan WW (35 tahun) setelah polisi mendapat laporan masyarakat yang jadi korban penipuan.

“Link di Instagram yang diklik terhubung masuk di grup WhatsApp bernama ‘tokped’ dimana korban diberikan tugas paruh waktu dengan dijanjikan keuntungan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari RMOL, Rabu (26/7).

Berita lainnya

‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

Dalam kasus ini, seorang wanita berinisial AM yang menjadi korban diminta mentransfer ke beberapa rekening yang diperintah pelaku. Pengakuan korban, awalnya pelaku bakal mengembalikan uang milik korban dengan komisi Rp 400 ribu. Namun setelah beberapa kali korban melakukan transfer ternyata korban tidak menerima lagi uangnya, begitu juga dengan keuntungan yang dijanjikan. 

“Akibat perbuatan para tersangka, korban dirugikan sekitar Rp 878.000.000,” terang Trunoyudo.

Dalam aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku DPP berperan sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang korban. Sebelumnya DPP pernah bekerja sebagai costumer service judi online di Kamboja. Lalu pelaku WW bertugas merekrut pembuat buku tabungan dan rekening. Sedangkan pelaku DPS berperan membuat rekening dan juga merekrut pelaku DPP.

“Tersangka DPS sebagai penyedia rekening penampung (buku tab dan ATM), Nomor Kartu Perdana yang akan diberikan ke tersangka WW, selanjutnya oleh WW dikirim ke salah satu pelaku berinisial CS yang berdomisili di luar negeri,” tutur Trunoyudo.

Selanjutnya, kata Trunoyudo, pelaku DPS dan DPP secara bersama menarik tunai uang hasil transfer dari korban di rekening. Para pelaku juga membentuk jaringan dengan merekrut orang pembuat buku tabungan rekening dan ATM selanjutnya buku tabungan dan ATM dibawa ke Kamboja. 

Kemudian pelaku yang berada di Kamboja membuat website. Pada saat orang membuka link yang dibuat oleh tersangka tersebut otomatis masuk ke dalam grup kerja paruh waktu.

“Terus ditawarkan menyetor atau transfer uang dimana korban akan mendapatkan keuntungan. Korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan, terus melakukan transfer hingga uang didalam rekening korban habis. Adapun dalam hal ini korban mengalami kerugian sebesar delapan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah,” jelas Trunoyudo.

Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa telepon, buku tabungan dan kartu ATM uang tunai mata uang Kamboja, Vietnam, Thailand. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. 

** yev

Tags: modus kerja part time
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

‎AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.‎‎Kapolsek Citeureup Kompol Eddy...

Read more

Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Ciawi berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai oknum debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel), yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah...

Read more

Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

AKTUALITA.CO.ID – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor terus digencarkan oleh Polres Bogor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari bahaya...

Read more

DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4/2026)....

Read more

Bongkar Sindikat Obat Keras, Polsek Klapanunggal Sita Ribuan Butir Tramadol

by Arsyit Syarifudin
April 7, 2026
0
Bongkar Sindikat Obat Keras, Polsek Klapanunggal Sita Ribuan Butir Tramadol

AKTUALITA.CO.ID - Polsek Klapanunggal Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 7 April 2026, jajaran Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus...

Read more
Next Post
Peduli Lingkungan, Bebersih Sampah Dilakukan Polsek, Koramil dan Gabungan Masyarakat Gunung Putri

Peduli Lingkungan, Bebersih Sampah Dilakukan Polsek, Koramil dan Gabungan Masyarakat Gunung Putri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Rekor MURI, SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di Lima Provinsi

Rekor MURI, SIG Gelar Pelatihan dan Sertifikasi 500 Ahli Bangunan di Lima Provinsi

February 4, 2026
Polsek Parung Gelar Olah TKP Atas Penemuan Jasad Wawas Sarwono

Polsek Parung Gelar Olah TKP Atas Penemuan Jasad Wawas Sarwono

November 19, 2023
Gubernur Jabar Panggil Dua Kades Terkait Lahan Desa Disita Negara, Ini Kata Kades!

Gubernur Jabar Panggil Dua Kades Terkait Lahan Desa Disita Negara, Ini Kata Kades!

September 24, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW