Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Sosok dan Politik

Sekdes Tidak Boleh jadi Ketua Karang Taruna, Dimas Anugrah: Itu Keliru

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 12, 2025
in Sosok dan Politik
0
Sekdes Tidak Boleh jadi Ketua Karang Taruna, Dimas Anugrah: Itu Keliru

Dimas Anugrah, calon ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi (foto: Dok AKTUALITA.CO.ID)

77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Menanggapi pernyataan yang digulirkan dari salah satu pihak dengan menyebut bahwa Sekretaris Desa Cileungsi Kidul telah melanggar aturan karena mencalonkan diri sebagai Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan Cileungsi. Dimas Anugrah mengklarifikasi dan memberikan sanggahan resmi bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan keliru secara hukum.

Menurut Dimas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 51 secara tegas menyebutkan larangan bagi perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai Ketua BPD, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, serta jabatan lain yang ditentukan dalam Undang-Undang.

“Artinya, larangan rangkap jabatan tersebut tidak mencakup posisi sebagai pengurus atau Ketua Karang Taruna, karena organisasi Karang Taruna bukan lembaga pemerintahan maupun jabatan politik negara, paparnya kepada AKTUALITA.CO.ID, Minggu, (12/11/25).

Berita lainnya

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

Dari Perempuan untuk Pembangunan Desa, Vika Fitria Maju sebagai Calon BPD

Dirinya menambahkan, Ketentuan ini juga ditegaskan kembali dalam Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, yang berisi larangan serupa bagi perangkat desa.

“Dalam pasal tersebut tidak terdapat satu pun ketentuan yang melarang perangkat desa untuk menjadi pengurus organisasi sosial kemasyarakatan seperti Karang Taruna, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia membeberkan, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang menjadi dasar hukum keberadaan Karang Taruna sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa juga tidak memuat larangan bagi perangkat desa untuk ikut serta atau menjadi pengurus dalam organisasi Karang Taruna.

“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang Karang Taruna, yang mengatur struktur dan keanggotaan Karang Taruna hingga tingkat kecamatan. Dalam aturan tersebut tidak terdapat pembatasan bahwa pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan harus berasal dari luar unsur perangkat desa,” bebernya.

Dengan demikian, menurutnya tuduhan bahwa pencalonan seorang sekretaris desa sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Cileungsi menabrak aturan hukum adalah tidak benar dan menyesatkan. Pencalonan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami ketentuan hukum secara utuh dan tidak mengeluarkan pernyataan publik yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya membangun sinergi antara pemerintah desa, pemuda, dan masyarakat melalui wadah Karang Taruna,” tutupnya.

(Deni Dawer)

Tags: CileungsiDimas AnugrahKetua Karang TarunaLembaga Kemasyarakatan DesaPerangkat DesaSekdes Rangkap JabatanUU Desa No 6 Tahun 2014
Share31Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

by Gala
August 25, 2026
0
Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

Tajuk oleh: Billy/Nay Ada Apa dengan KPK? Penilaian kurang berani terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Indonesian Police Watch (IPW) mungkin ada benarnya. Perbedaan perlakuan KPK kepada dua...

Read moreDetails

Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
0
Soroti Pejabat Pemkab Bogor yang “Menghilang” Saat KPK Beraksi, Iwan Setiawan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum!

AKTUALITA.CO.ID - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupten (Pemkab) Bogor oleh KPK benerapa waktu lalu, meski akhirnya dibantah, namun kegiatan hukum yang di...

Read moreDetails

Dari Perempuan untuk Pembangunan Desa, Vika Fitria Maju sebagai Calon BPD

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
0
Dari Perempuan untuk Pembangunan Desa, Vika Fitria Maju sebagai Calon BPD

AKTUALITA.CO.ID – Vika Fitria, calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan Kepala Dusun (Kadus) 6, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, membawa komitmen untuk memperkuat keterwakilan perempuan dalam...

Read moreDetails

‎Rayakan HUT RI ke-81, Acang Suryana Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta

by Arsyit Syarifudin
August 22, 2026
0
‎Rayakan HUT RI ke-81, Acang Suryana Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta

AKTUALITA.CO.ID – Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan masyarakat Gunung Putri, Kabupaten Bogor.‎‎Robinhood Gunung Putri, Acang Suryana menggelar berbagai perlombaan rakyat yang...

Read moreDetails

‎Robet Iswadi Siap Maju sebagai Calon Anggota BPD Dusun 1 Cileungsi Kidul

by Arsyit Syarifudin
August 21, 2026
0
‎Robet Iswadi Siap Maju sebagai Calon Anggota BPD Dusun 1 Cileungsi Kidul

AKTUALITA.CO.ID – Menyongsong tata kelola pemerintahan desa yang semakin inklusif dan responsif, Robet Iswadi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun 1, Desa...

Read moreDetails
Next Post
Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Hujan Berpotensi Guyur Bogor Jumat 22 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Hujan Berpotensi Guyur Bogor Jumat 22 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

May 21, 2026
Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya

Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya

September 20, 2023
Perbanyak Cerita Sukses Reforma Agraria, Wamen Ossy Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA

Perbanyak Cerita Sukses Reforma Agraria, Wamen Ossy Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA

September 17, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW