Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya

sayyev by sayyev
September 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Belum lama ini Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri H. Mustofa Kamil ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus penyalahgunaan Dana BOS tahun 2018 sampai tahun 2021. Kini sekolah SMK Generasi Mandiri yang berada di Desa Wanaherang, Gunung Putri ini kembali membuat geger dengan dugaan melakukan penahanan ijazah siswa.

Ali, orang tua siswa berinisial RR mengaku ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah GM karena belum melunasi biaya administrasi atau masih ada tunggakan biaya SPP.

“Ijazah anak saya ditahan karena ada tunggakan, imbasnya anak saya setelah lulus tidak bisa bekerja untuk membantu ekonomi kami karena pihak perusahaan meminta ijazah asli,” ungkap Ali, Rabu (20/9/23).

Berita lainnya

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda Effendi menyebut,  penahanan ijazah siswa dengan alasan apapun itu tidak diperkenankan.

” Ya miris saya melihat ulah pihak sekolah yang menahan ijazah muridnya karena administrasi. Seharusnya dengan dana BOS dari pemerintah itu bisa dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban orang tua yang tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak belajar dari kejadian yang baru saja menimpa pimpinannya. Terperosoknya Mustofa Kamil dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana BOS, diduga adanya kerjasama yang dilakukan dalam lingkaran sekolah tersebut.

” Dalam hal ini jelas sekolah tersebut memang harus dibenahi terkait administrasi bantuan dari pemerintah. Jangan bisanya menahan ijazah siswa,  dan zaman kepsek yang dulu malah merugikan pemerintah miliaran,” tandasnya.

Adanya surat perjanjian atau surat pernyataan yang ditandatangani orang tua RR, sambung Julianda, dirinya menduga itu pernyataan sepihak dan terkesan sangat tendensius.

” Saya menduga korupsi berjamaah bisa saja masih membudaya di sekolah itu. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Julianda menegaskan, ijazah itu hak setiap murid yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai pelajar. Adanya penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah, itu sama saja sekolah mematahkan generasi penerus bangsa.

” Penahan ijazah merupakan tindakan melawan hukum dan telah melanggar hak azasi manusia karena ijazah itu hak siswa,” katanya.

Lebih lanjut Julianda menjelaskan, mengacu pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

” Dimana pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,” jelasnya.

” Dari peraturan ini jelas bahwa pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, seperti belum membayar membayar SPP, belum membayar sisa uang ujian, dan lain-lain,” pungkasnya mengakhiri.

Sementara pihak sekolah GM saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan apapun terkait adanya penahanan ijazah siswa.

** Nay Nur’ain

Tags: Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri H. Mustofa KamilKetua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda EffendiSMK Generasi Mandiri tahan ijazah
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras, Sabu, Hingga 15 Ribu Botol Miras

AKTUALITA.CO.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mempertegas komitmen...

Read more

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

AKTUALITA.CO.ID — Terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberikan gebrakan untuk keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar. Tim Khusus (Timsus)...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

AKTUALITA.CO.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri mengamankan seorang pria berinisial Y (22) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung...

Read more

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

by Gala
August 10, 2026
0
Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more
Next Post
Posyandu Mekar Asih A Optimistis Juara Usai Tembus 6 Besar Tingkat Kabupaten Bogor

Posyandu Mekar Asih A Optimistis Juara Usai Tembus 6 Besar Tingkat Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dua Copet Tertangkap Basah di Kirab Bendera Merah Putih Cibinong

Dua Copet Tertangkap Basah di Kirab Bendera Merah Putih Cibinong

August 14, 2025
Realme C75 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasinya

Realme C75 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasinya

December 11, 2024
PLN UP3 Gunung Putri saat memberikan pelayanan listrik gratis

Light Up The Dream, PLN Gunung Putri Nyalakan Listrik Gratis di Momentum Ramadhan Penuh Keberkahan

March 4, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW