Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya

sayyev by sayyev
September 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Belum lama ini Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri H. Mustofa Kamil ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus penyalahgunaan Dana BOS tahun 2018 sampai tahun 2021. Kini sekolah SMK Generasi Mandiri yang berada di Desa Wanaherang, Gunung Putri ini kembali membuat geger dengan dugaan melakukan penahanan ijazah siswa.

Ali, orang tua siswa berinisial RR mengaku ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah GM karena belum melunasi biaya administrasi atau masih ada tunggakan biaya SPP.

“Ijazah anak saya ditahan karena ada tunggakan, imbasnya anak saya setelah lulus tidak bisa bekerja untuk membantu ekonomi kami karena pihak perusahaan meminta ijazah asli,” ungkap Ali, Rabu (20/9/23).

Berita lainnya

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda Effendi menyebut,  penahanan ijazah siswa dengan alasan apapun itu tidak diperkenankan.

” Ya miris saya melihat ulah pihak sekolah yang menahan ijazah muridnya karena administrasi. Seharusnya dengan dana BOS dari pemerintah itu bisa dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban orang tua yang tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak belajar dari kejadian yang baru saja menimpa pimpinannya. Terperosoknya Mustofa Kamil dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana BOS, diduga adanya kerjasama yang dilakukan dalam lingkaran sekolah tersebut.

” Dalam hal ini jelas sekolah tersebut memang harus dibenahi terkait administrasi bantuan dari pemerintah. Jangan bisanya menahan ijazah siswa,  dan zaman kepsek yang dulu malah merugikan pemerintah miliaran,” tandasnya.

Adanya surat perjanjian atau surat pernyataan yang ditandatangani orang tua RR, sambung Julianda, dirinya menduga itu pernyataan sepihak dan terkesan sangat tendensius.

” Saya menduga korupsi berjamaah bisa saja masih membudaya di sekolah itu. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Julianda menegaskan, ijazah itu hak setiap murid yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai pelajar. Adanya penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah, itu sama saja sekolah mematahkan generasi penerus bangsa.

” Penahan ijazah merupakan tindakan melawan hukum dan telah melanggar hak azasi manusia karena ijazah itu hak siswa,” katanya.

Lebih lanjut Julianda menjelaskan, mengacu pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

” Dimana pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,” jelasnya.

” Dari peraturan ini jelas bahwa pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, seperti belum membayar membayar SPP, belum membayar sisa uang ujian, dan lain-lain,” pungkasnya mengakhiri.

Sementara pihak sekolah GM saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan apapun terkait adanya penahanan ijazah siswa.

** Nay Nur’ain

Tags: Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri H. Mustofa KamilKetua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda EffendiSMK Generasi Mandiri tahan ijazah
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
0
Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polsek Babakan Madang, 1 DPO

AKTUALITA.CO.ID - Seorang pria berinisial M berhasil diringkus jajaran Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan dengan modus mengganjal mesin ATM....

Read more

‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

by Arsyit Syarifudin
April 24, 2026
0
‎Empat Pengedar Obat Keras Ilegal di Amankan Polisi, Ratusan Butir Disita

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

by Arsyit Syarifudin
April 23, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Terduga Pengedar Obat Terlarang di Desa Sanja

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penangkapan...

Read more

‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

by Arsyit Syarifudin
April 21, 2026
0
‎SELEKSI MEDIATOR NON HAKIM PN CIBINONG CACAT HUKUM

AKTUALITA.CO.ID - Polemik Seleksi Calon Mediator Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, menyisakan tanda tanya besar, Para Mediator Non Hakim periode tahun 2025 merasa Didzolimi oleh Pihak Pengadilan Negeri...

Read more

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more
Next Post
Posyandu Mekar Asih A Optimistis Juara Usai Tembus 6 Besar Tingkat Kabupaten Bogor

Posyandu Mekar Asih A Optimistis Juara Usai Tembus 6 Besar Tingkat Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Menteri LH Tegaskan Tidak Ada Pengangguran Usai Penyegelan Kawasan Puncak

Menteri LH Tegaskan Tidak Ada Pengangguran Usai Penyegelan Kawasan Puncak

October 17, 2025
Bupati Bogor Naikan Bankeu Jadi 1,5 Miliar Tahun 2026

Bupati Bogor Naikan Bankeu Jadi 1,5 Miliar Tahun 2026

October 4, 2025
Pertalite Campur Air di SPBU Parung Panjang, Belasan Motor dan Mobil Mogok Massal

Pertalite Campur Air di SPBU Parung Panjang, Belasan Motor dan Mobil Mogok Massal

February 14, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW