Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya

sayyev by sayyev
September 20, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Langgar Aturan, SMK Generasi Mandiri Tahan Ijazah Siswanya
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Belum lama ini Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri H. Mustofa Kamil ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam kasus penyalahgunaan Dana BOS tahun 2018 sampai tahun 2021. Kini sekolah SMK Generasi Mandiri yang berada di Desa Wanaherang, Gunung Putri ini kembali membuat geger dengan dugaan melakukan penahanan ijazah siswa.

Ali, orang tua siswa berinisial RR mengaku ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah GM karena belum melunasi biaya administrasi atau masih ada tunggakan biaya SPP.

“Ijazah anak saya ditahan karena ada tunggakan, imbasnya anak saya setelah lulus tidak bisa bekerja untuk membantu ekonomi kami karena pihak perusahaan meminta ijazah asli,” ungkap Ali, Rabu (20/9/23).

Berita lainnya

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda Effendi menyebut,  penahanan ijazah siswa dengan alasan apapun itu tidak diperkenankan.

” Ya miris saya melihat ulah pihak sekolah yang menahan ijazah muridnya karena administrasi. Seharusnya dengan dana BOS dari pemerintah itu bisa dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban orang tua yang tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak belajar dari kejadian yang baru saja menimpa pimpinannya. Terperosoknya Mustofa Kamil dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana BOS, diduga adanya kerjasama yang dilakukan dalam lingkaran sekolah tersebut.

” Dalam hal ini jelas sekolah tersebut memang harus dibenahi terkait administrasi bantuan dari pemerintah. Jangan bisanya menahan ijazah siswa,  dan zaman kepsek yang dulu malah merugikan pemerintah miliaran,” tandasnya.

Adanya surat perjanjian atau surat pernyataan yang ditandatangani orang tua RR, sambung Julianda, dirinya menduga itu pernyataan sepihak dan terkesan sangat tendensius.

” Saya menduga korupsi berjamaah bisa saja masih membudaya di sekolah itu. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Julianda menegaskan, ijazah itu hak setiap murid yang telah menyelesaikan kewajibannya sebagai pelajar. Adanya penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah, itu sama saja sekolah mematahkan generasi penerus bangsa.

” Penahan ijazah merupakan tindakan melawan hukum dan telah melanggar hak azasi manusia karena ijazah itu hak siswa,” katanya.

Lebih lanjut Julianda menjelaskan, mengacu pada Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blanko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.

” Dimana pada Pasal 7 ayat (8) dikatakan satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun,” jelasnya.

” Dari peraturan ini jelas bahwa pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, seperti belum membayar membayar SPP, belum membayar sisa uang ujian, dan lain-lain,” pungkasnya mengakhiri.

Sementara pihak sekolah GM saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan apapun terkait adanya penahanan ijazah siswa.

** Nay Nur’ain

Tags: Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri H. Mustofa KamilKetua DPC Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Kabupaten Bogor Julianda EffendiSMK Generasi Mandiri tahan ijazah
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

by Arsyit Syarifudin
June 23, 2026
0
Publik Desak Kejati Maluku Tetapkan Tersangka Korupsi UP3 karena Memiliki 4 Alat Bukti yang Cukup

AKTUALITA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kini menghadapi desakan masif dari masyarakat untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar...

Read more

Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

by Arsyit Syarifudin
June 15, 2026
0
Motor Listrik Kejahatan Program MBG di Bogor Akan Dilaporkan ke Kejagung

AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di...

Read more

Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

by Arsyit Syarifudin
June 12, 2026
0
Ribuan Motor Listrik Jadi Saksi Kejahatan Program MBG

AKTUALITA.CO.ID – Ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Kendaraan operasional...

Read more

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh...

Read more

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more
Next Post
Posyandu Mekar Asih A Optimistis Juara Usai Tembus 6 Besar Tingkat Kabupaten Bogor

Posyandu Mekar Asih A Optimistis Juara Usai Tembus 6 Besar Tingkat Kabupaten Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

SMAN 1 Gunung Putri Bungkam Digeruduk Soal PPDB

SMAN 1 Gunung Putri Bungkam Digeruduk Soal PPDB

July 16, 2023
Kades Bojong Optimis Sabet Juara 1 di Piala KOK 2024 Klapanunggal

Kades Bojong Optimis Sabet Juara 1 di Piala KOK 2024 Klapanunggal

September 17, 2024
Peserta MTQ Asal Kabupaten Tangerang Diberi Fasilitas Oleh Pemkab Untuk Latihan dan Beristirahat di Hotel Shuko

Peserta MTQ Asal Kabupaten Tangerang Diberi Fasilitas Oleh Pemkab Untuk Latihan dan Beristirahat di Hotel Shuko

July 25, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW