AKTUALITA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan mengkritik keras kinerja Pemerintah setempat.
Kritikan tersebut diberikan dalam gelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Kamis 15 Juni 2023.
Yang menjadi pusat perhatian, ialah ketika Fraksi PDIP yang diwakili Anggota Dewan, Deden Umar Dani melontarkan beberapa catatan kinerja Pemda yang dinilai belum berhasil. Apalagi, di penghujung masa jabatan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Menurutnya, yang .pertama, APBD Tahun 2022 belum dapat dinilai selaras dengan misi Kepala Daerah yaitu pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Kemudian, kedua APBD 2022 belum dikatakan maksimal dalam menanggulangi kemiskinan ekstrim dan pengangguran terbuka.
Ketiga, lanjut Deden, Kabupaten Tangerang sampai saat ini belum melakukan verifikasi faktual terkait data terpadu kesejahteraan sosial. “Sehingga membuat penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran,” kata Deden.
Keempat, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di sekolah swasta untuk siswa tidak mampu sesuai belum juga dilaksanakan.
Kelima, belum optimalnya sertifikasi aset bangunan milik pemerintah daerah serta penyelesaian sengketa tanah milik Pemda dengan masyarakat.
Deden memberikan contoh, indikator tidak tercapai RPJMD adalah pada permasalahan kita perduli sampah. Dimana, katanya bisa dilihat secara langsung dari pembangunan sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah atau TPS-3R.
Kata Deden, jika dilihat dari RPJMD memang telah tercapai, namun, kalau berdasarkan data hanya beberapa saja yang berfungsi secara maksimal.
“Ya seperti iniz kalau cuma mengejar capaian angka saja, bukan berdasarkan keberhasilan berbasis kinerja dan kepuasan masyarakat,” kata Deden.
Sementara, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, menyatakan, pemerintah kabupaten Tangerang akan berusaha menyelesaikan poin-poin kritikan Fraksi hingga akhir tahun 2023.
Kendati demikian, Ia enggan berbicara jauh, sebab hal tersebut akan dijelaskan secara langsung oleh Bupati Tangerang di agenda rapat Paripurna selanjutnya.
“Insyaallah bisa kita selesaikan sampai akhir tahun ini, namun untuk jawaban pandangan fraksi secara keseluruhan akan disampaikan langsung oleh Bupati,” pungkasnya.
** Wisnu