AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menertibkan ratusan Bangunan Liar (Bangli) yang berada di sekitar Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (22/07/25).
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 tentang ketertiban umum dan penataan wilayah.
“Penertiban Bangli ini sudah dilakukan sesuai SOP dan tahapan yang berlaku. Bahkan menurut Pak Camat, surat peringatan sudah disampaikan sejak hampir dua minggu lalu, lebih dari 7×24 jam,” ujar Cecep Saat di lokasi penertiban kepada Aktualita.co.id.
Masih Cecep menyampaikan, penertiban yang dilaksanakan kali ini bukanlah yang pertama kali di lokasi Flyover Cileungsi. Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan PKL di sekitar Flyover.
“Ini mungkin sudah yang ketiga atau keempat kalinya. Total yang kami tertibkan sekitar 115 bangunan. Mudah-mudahan pasca penertiban ini, masyarakat merasa lebih nyaman karena sebelumnya jalan menjadi sempit dan aktivitas terganggu akibat banyaknya PKL,” ungkapnya.
Sebagai penutup, pihaknya meninta kepadapara PKL yang terdampak agar segera menempati lokasi yang telah disediakan oleh PD Pasar untuk berjualan secara legal dan tertib.
“Penertiban kali ini berjalan cukup kondusif berkat dukungan semua pihak. Kami harap para pedagang bisa pindah ke tempat yang semestinya,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana menyebut, bahwa proses penertiban berjalan lancar meskipun dihadapkan dengan keterbatasan personel di tingkat kecamatan.
“Penertiban ini dibantu Satpol PP Kabupaten Bogor karena personel kami di kecamatan sangat terbatas, hanya 12 hingga 13 orang. Kami harap ke depannya bisa dilakukan patroli rutin pagi, siang, dan malam untuk menjaga ketertiban pasca penertiban,” kata Adi.
Terkait jumlah bangunan liar, ia membenarkan, bahwa mayoritas berada di barisan Ramayana, sementara di area flyover relatif lebih sedikit.
Setelah proses penertiban selesai, pihak kecamatan berharap ada penataan lebih lanjut di kawasan flyover, mengingat wilayah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami dorong Pak Dedi Mulyadi yang konsen terhadap penataan wilayah, untuk membantu memperjuangkan penataan flyover Cileungsi,” jelasnya.
Adi juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan PJSL Kabupaten Bogor maupun pihak ketiga jika penataan dari provinsi belum terealisasi dalam waktu dekat.
(Deni Dawer)









