AKTUALITA.CO.ID – Utusan Presiden Bidang Ketahanan Pangan H. Muhammad Mardiono menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), termasuk praktik pertambangan ilegal dan perluasan perkebunan kelapa sawit yang melanggar aturan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menyoroti adanya aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung hingga puluhan tahun tanpa penindakan tegas. Selain itu, ia juga mengungkap praktik perluasan lahan sawit yang melebihi izin, bahkan merambah kawasan hutan lindung.
“Bagaimana mungkin ada pertambangan ilegal yang sudah berjalan 20 tahun. Lalu ada kebun kelapa sawit yang memiliki izin 20 ribu hektare, namun diperluas lagi 20 ribu hektare di kawasan hutan lindung. Ini harus ada penegakan hukum yang jelas,” Ungkap Mardiono saat menghadiri Muscab PPP di Cigombong, Kabupaten Bogor.
Ia juga mengkritik ketimpangan dalam penegakan hukum yang dinilai lebih tajam ke bawah, sementara pelanggaran besar yang merugikan negara justru kerap luput dari perhatian.
“Jangan hanya rakyat kecil lurah gara gara uang 100 juta di ubek ubek, Ini triliunan ini Ini kekayaan alam di biarkan. Kekayaan alam ini milik negara yang harusnya kembali ke warga negara yaitu masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan tata kelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, perubahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna, sehingga dukungan dan kolaborasi dari rakyat sangat diperlukan.
“Kita semua harus ikut berubah. Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk Presiden. Mari kita isi bersama, kita dukung dengan ide dan langkah nyata agar berbagai terobosan bisa dilakukan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Retza)









