AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengenakan denda terhadap pelaksana pekerjaan pembangunan Masjid Nurul Wathon yang berlokasi di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong.
Sanksi tersebut diberikan karena proyek pembangunan masjid tidak selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Masjid Nurul Wathon sejatinya ditargetkan rampung pada 25 Desember 2025. Namun hingga awal Januari 2026, pembangunan masjid tersebut masih belum sepenuhnya selesai.
Keterlambatan ini disebabkan oleh kendala pengadaan material bangunan, khususnya material enamel yang sulit didapatkan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa secara umum pekerjaan pembangunan masjid sudah hampir selesai dan saat ini tengah memasuki tahap pembersihan.
“Kalau melihat kondisi sekarang, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa selesai. Saat ini sedang tahap pembersihan, ada satu bagian yang seharusnya sudah selesai, tetapi materialnya agak mundur sehingga sampai sekarang belum bisa diselesaikan,” ujar Eko melalui telepon seluler, Minggu (4/1/26).
Ia menambahkan, pekerjaan yang tertunda tersebut diperkirakan dapat dikerjakan dalam waktu dekat.
“Targetnya 1–2 hari ke depan sudah dikerjakan,” katanya.
Kendati demikian, bagian bangunan yang terkendala yaitu sulitnya mendapatkan material enamel yang digunakan pada bagian atap masjid.
“Materialnya enamel, di bagian atap. Hanya itu saja,” jelasnya.
Namun, Eko juga mengakui, nilai sisa pekerjaan masjid tersebut relatif kecil dibandingkan potensi denda keterlambatan pembangunan.
“Ibaratnya sisa pekerjaan paling tinggal sekitar Rp200 juta. Tapi dendanya kan dihitung per hari dan nilainya lumayan,” ungkapnya.
Meski demikian, besaran denda belum dapat dipastikan saat ini. Menurut Eko, nilai denda akan ditentukan setelah seluruh pekerjaan selesai dan dilakukan evaluasi akhir.
“Nanti setelah selesai, ada berita acara. Setelah itu baru kita putuskan berapa nilai dendanya berdasarkan hasil diskusi dengan tim,” ujarnya.
Sebagai informasi, Masjid Nurul Wathon dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektare dan mulai dikerjakan sejak Mei 2025. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp112 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Masjid ini dirancang sebagai salah satu ikon religi Kabupaten Bogor dengan berbagai fasilitas megah, di antaranya Menara Tauhid setinggi 96 meter, ruang salat dua lantai, serta kolam refleksi yang dirancang untuk menciptakan suasana sejuk dan menenangkan sebelum beribadah.
Selain itu, di area masjid juga dipasang potongan kiswah atau kain penutup Kakbah yang didatangkan dari Mekkah, lengkap dengan ornamen replika Pintu Kakbah dan Al Mizab (talang air Kakbah).
Fasilitas tersebut melengkapi area miniatur Kakbah yang nantinya akan digunakan sebagai sarana manasik haji bagi masyarakat.
(Pandu)









