Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

Masjid Nurul Wathon Tak Kunjung Usai, Eko Pastikan Denda Terus Berjalan

Gala by Gala
January 4, 2026
in Headline
0
Kondisi terkini masjid nurul wathon

Kondisi terkini masjid nurul wathon Pakansari, Cibinong (foto : pandu)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana mengenakan denda terhadap pelaksana pekerjaan pembangunan Masjid Nurul Wathon yang berlokasi di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong.

Sanksi tersebut diberikan karena proyek pembangunan masjid tidak selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Masjid Nurul Wathon sejatinya ditargetkan rampung pada 25 Desember 2025. Namun hingga awal Januari 2026, pembangunan masjid tersebut masih belum sepenuhnya selesai.

Berita lainnya

Geger Pokir ‘Sultan’ Rp120 Miliar, Mahasiswa Geruduk Pemkab Bogor

PT Kajama Kembali di Segel, Surat Tanah Jadi Kendala Perizinan ???

Kopling Nyangkut, Motor Custom Nyebur ke Kali

Keterlambatan ini disebabkan oleh kendala pengadaan material bangunan, khususnya material enamel yang sulit didapatkan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa secara umum pekerjaan pembangunan masjid sudah hampir selesai dan saat ini tengah memasuki tahap pembersihan.

“Kalau melihat kondisi sekarang, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa selesai. Saat ini sedang tahap pembersihan, ada satu bagian yang seharusnya sudah selesai, tetapi materialnya agak mundur sehingga sampai sekarang belum bisa diselesaikan,” ujar Eko melalui telepon seluler, Minggu (4/1/26).

Ia menambahkan, pekerjaan yang tertunda tersebut diperkirakan dapat dikerjakan dalam waktu dekat.

“Targetnya 1–2 hari ke depan sudah dikerjakan,” katanya.

Kendati demikian, bagian bangunan yang terkendala yaitu sulitnya mendapatkan material enamel yang digunakan pada bagian atap masjid.

“Materialnya enamel, di bagian atap. Hanya itu saja,” jelasnya.

Namun, Eko juga mengakui, nilai sisa pekerjaan masjid tersebut relatif kecil dibandingkan potensi denda keterlambatan pembangunan.

“Ibaratnya sisa pekerjaan paling tinggal sekitar Rp200 juta. Tapi dendanya kan dihitung per hari dan nilainya lumayan,” ungkapnya.

Meski demikian, besaran denda belum dapat dipastikan saat ini. Menurut Eko, nilai denda akan ditentukan setelah seluruh pekerjaan selesai dan dilakukan evaluasi akhir.

“Nanti setelah selesai, ada berita acara. Setelah itu baru kita putuskan berapa nilai dendanya berdasarkan hasil diskusi dengan tim,” ujarnya.

Sebagai informasi, Masjid Nurul Wathon dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektare dan mulai dikerjakan sejak Mei 2025. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp112 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.

Masjid ini dirancang sebagai salah satu ikon religi Kabupaten Bogor dengan berbagai fasilitas megah, di antaranya Menara Tauhid setinggi 96 meter, ruang salat dua lantai, serta kolam refleksi yang dirancang untuk menciptakan suasana sejuk dan menenangkan sebelum beribadah.

Selain itu, di area masjid juga dipasang potongan kiswah atau kain penutup Kakbah yang didatangkan dari Mekkah, lengkap dengan ornamen replika Pintu Kakbah dan Al Mizab (talang air Kakbah).

Fasilitas tersebut melengkapi area miniatur Kakbah yang nantinya akan digunakan sebagai sarana manasik haji bagi masyarakat.

(Pandu)

Tags: denda terus berjalanEko MujiartoKabupaten BogorMasjid Nurul Wathon
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Geger Pokir ‘Sultan’ Rp120 Miliar, Mahasiswa Geruduk Pemkab Bogor

by Arsyit Syarifudin
February 5, 2026
0
Geger Pokir ‘Sultan’ Rp120 Miliar, Mahasiswa Geruduk Pemkab Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Gelombang protes mengguncang Gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (5/2/2026). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Resolusi Mahasiswa Bogor (RMB) menggelar aksi unjuk rasa menentang rencana pengadaan...

Read more

PT Kajama Kembali di Segel, Surat Tanah Jadi Kendala Perizinan ???

by Gala
January 27, 2026
0
PT Kajama Kembali di Segel, Surat Tanah Jadi Kendala Perizinan ???

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penyegelan terhadap tiga bangunan milik PT Karya Jaya...

Read more

Kopling Nyangkut, Motor Custom Nyebur ke Kali

by Gala
January 17, 2026
0
penyelamatan motor costum yang nyebur ke kali cileungsi

AKTUALITA.CO.ID - Sebuah motor custom mengalami hilang kendali sehingga tercebur ke aliran Kali Metland di Jalan Gandaria, Perumahan Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/01/26). Peristiwa...

Read more

Warga Menolak Nama Pangeran Sake Jadi Nama Kawasan Pertokoan di Citeureup ???

by Gala
January 5, 2026
0
Ruko Citeureup Indah berubah nama menjadi Ruko Pangeran Sake

AKTUALITA.CO.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menanggapi polemik penamaan Ruko Citeureup Indah yang saat ini menggunakan nama Pangeran Sake. Pemerintah daerah memastikan terbuka...

Read more

KUHP Baru Resmi Berlaku: Pelaku Zina dan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

by Arsyit Syarifudin
January 3, 2026
0
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra saat memberikan penjelasan mengenai berlakunya KUHP Baru tahun 2026.

AKTUALITA.CO.ID – Babak baru sistem hukum pidana di Indonesia resmi dimulai. Per tanggal 2 Januari 2026, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...

Read more
Next Post
Sekjen Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memberikan arahan kepada jajaran Setjen di Jakarta

Menyongsong Tahun 2026, Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Jajaran Kerja Bersama Dukung Program Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dukung Asta Cita: Polsek Citeureup Tanam Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan Nasional di Lahan 1 Hektare

Dukung Asta Cita: Polsek Citeureup Tanam Jagung Hibrida untuk Ketahanan Pangan Nasional di Lahan 1 Hektare

November 1, 2025
Warga Keluhkan Kondisi TPU Babakan Madang, Ipeck: Kita Bereskan Tahun Ini

Warga Keluhkan Kondisi TPU Babakan Madang, Ipeck: Kita Bereskan Tahun Ini

October 6, 2025
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

June 19, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW