AKTUALITA.CO.ID _ Anggota DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sabana langsung menemui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor II yang berlokasi di Citra Indah, Jonggol, Senin (20/01/24).
Pertemuan ini dilakukan untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dianggap sudah terlalu lama tertunda.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Sabana meminta pihak BPN untuk segera menyelesaikan program PTSL. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan informasi terkait kendala yang ada perlu segera disampaikan kepada masyarakat agar permasalahan bisa cepat diatasi.
“Saya meminta BPN Bogor II untuk mempercepat penyelesaian program PTSL. Jika ada kendala, segera komunikasikan dengan pihak desa atau wilayah untuk memberitahukan apa saja yang menjadi hambatan, apakah berupa kekurangan persyaratan atau hal lain. Program ini harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rudy kepada aktualita.co.id.
Rudy menyampaikan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan komitmen dari BPN untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, ia juga menjelaskan bahwa ada kendala berupa kekurangan persyaratan dari masyarakat.
“BPN siap menyelesaikan masalah ini, tapi ada kendala karena berkas dari warga belum lengkap. Sudah disampaikan apa saja kekurangannya, dan saya minta warga segera melengkapi agar BPN bisa mempercepat prosesnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa BPN telah menyarankan agar RT/RW setempat lebih proaktif dalam membantu warga menyelesaikan proses administrasi.
“Saya juga meminta warga untuk segera melengkapi persyaratan. Dan kepada BPN, jika semua sudah lengkap, jangan menunda-nunda lagi. Berikan hasilnya kepada warga secepatnya,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua PTSL BPN Bogor II Rusnandar menyebutkan, sebagian besar berkas telah ditandatangani, namun beberapa masih tertunda karena kekurangan dokumen pendukung.
“Semua berkas sudah ditandatangani. Namun, ada beberapa yang belum bisa kami serahkan karena belum lengkap. Kami meminta warga, RT/RW, dan pihak desa untuk segera melengkapi persyaratan. Jika sudah lengkap, akan langsung kami serahkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sementara, Warga Desa Sukadamai Tijan Tajudin turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh DPRD Kabupaten Bogor. “Terima kasih kepada Pak Dewan Rudy Sabana yang cepat merespons keluhan masyarakat. Kami jadi tahu apa yang harus dilengkapi agar proses ini selesai,” katanya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPN atas arahan yang diberikan dan memastikan warga Desa Sukadamai akan segera melengkapi persyaratan yang kurang. Semoga proses ini bisa segera selesai dan sertifikat tanah dapat kami terima,” pungkasnya.
(rezza apit)