Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

OJK Panggil AdaKami Buntut Dugaan Debitur Bunuh Diri

sayyev by sayyev
September 21, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
OJK Panggil AdaKami Buntut Dugaan Debitur Bunuh Diri
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Dugaan adanya debitur bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh AdaKami mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Publik geram karena

penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami itu diduga melakukan teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan OJK telah melakukan pemanggilan dan pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K”.

Berita lainnya

Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

“AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan atau debt collector yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap,” kata Aman dalam keterangan resminya, dikutip dari Okezone, Kamis (21/9/2023).

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah diinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Aman menambahkan, OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen.

“Kami meminta semua lembaga jasa keuangan, termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen,” ujar Aman.

Lebih lanjut, OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan.

“Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke Kontak OJK 157 melalui kontak157.ojk.go.id, telepon 157, dan whatsapp 081157157157,” imbuh Aman.

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan sebagai berikut:

1. Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral.

2. OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.

3. OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

4. OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4% per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.

5. OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI.

6. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.

7. OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif, antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

OJK pun tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

** yev

Tags: AdaKamiDebitur Bunuh Diri
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

by Arsyit Syarifudin
February 18, 2026
0
Polisi Ringkus Komplotan Pecah Kaca Lampung, 27 Tas Disita

AKTUALITA.CO.ID - Pelarian dua spesialis pencurian modus pecah kaca mobil berakhir di sebuah kontrakan di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi. Polsek Cileungsi berhasil meringkus anggota komplotan yang dikenal sebagai...

Read more

Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

by Arsyit Syarifudin
February 18, 2026
0
Satpol PP Bogor Jaring 5 PSK Online di Cibinong dan Sukaraja

AKTUALITA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran. Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Cibinong dan Sukaraja pada...

Read more

Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Percobaan Pencurian di Rumpin: Pelaku Ditangkap Setelah Nekat Kembali Beraksi

AKTUALITA.CO.ID - Pepatah keledai tidak jatuh di lubang yang sama nampaknya tak berlaku bagi pemuda berinisial S (18). Pelaku percobaan pencurian ini diringkus warga saat nekat kembali menyatroni...

Read more

Lapak Besi Tua Digerebek! Polisi Amankan 5 Motor Curian

by Arsyit Syarifudin
February 17, 2026
0
Lapak Besi Tua Digerebek! Polisi Amankan 5 Motor Curian

AKTUALITA.CO.ID – Kedok sebuah lapak besi tua di wilayah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, akhirnya terbongkar. Bukannya menampung rongsokan, gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi transit sepeda motor hasil curian...

Read more

Kejari Kabupaten Bogor Lelang HP Mulai Rp12 Ribu dan Belasan Motor, Ini Syaratnya

by Arsyit Syarifudin
February 11, 2026
0
Kejari Kabupaten Bogor Lelang HP Mulai Rp12 Ribu dan Belasan Motor, Ini Syaratnya

AKTUALITA.CO.ID – Kabar gembira bagi pemburu barang murah nan legal. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi membuka lelang puluhan barang sitaan hasil perkara tindak pidana umum dan khusus...

Read more
Next Post
1 Unit Ambulance Diberikan PLN Gunung Putri Kepada Yayasan Arsyada Citeureup

1 Unit Ambulance Diberikan PLN Gunung Putri Kepada Yayasan Arsyada Citeureup

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Rudy Susmanto Sapa Warga Jonggol Sampaikan Visi Misi

Rudy Susmanto Sapa Warga Jonggol Sampaikan Visi Misi

October 8, 2024
Pemerintah Desa Sukaharja Beton Jalan Secara Manual

Pemerintah Desa Sukaharja Beton Jalan Secara Manual

August 15, 2023
Kebakaran Hebat, 1 Orang Terluka Bakar Parah

Kebakaran Hebat, 1 Orang Terluka Bakar Parah

May 14, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW