AKTUALITA.CO.ID – Polisi menggelar rekonstruksi tertutup kasus polisi tembak polisi dengan korban Bripda Ignatius yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Namun rekonstruksi tersebut disampaikan kuasa hukumnya Jelani Kristo ingin dilakukan dengan terbuka.
Jelani menyebut, rekonstruksi bisa dilakukan secara terbuka agar semua yang terjadi sebenarnya bisa terungkap. “Harapan saya rekonstruksi ini bisa terbuka jangan ada yang ditutup-tutupi, karena kasus ini dikawal oleh seluruh masyarakat Dayak,” terang Jaelani kepada wartawan, Senin (7/8/33).
Dirinya menghadiri rekonstruksi itu tak sendiri. Pengacara dari lembaga bantuan hukum Mandau Borneo Keadilan itu datang bersama orang tua korban.
“Kedatangan kami bersama orang tua korban dan tim pengacara untuk menghadiri rekonstruksi kasus ini,” jelasnya.
Terpisah, orang tua Ignasius, Inosensia Antonia Tarigas menginginkan hal yang serupa agar tidak ada lagi korban lain seperti anaknya.
“Jangan ada yang ditutup tutupi, keadilan harus ditegakan untuk anak kami, jangan sampai ada korban lainnya. Untuk prosesnya saya serahkan sepenuhnya pada pengacara kami,” jelas Antonia sambil mengusap air mata.
** Nay