AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mempercepat pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Program KPBU tersebut ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 hingga 2027.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, mengungkapkan bahwa skema KPBU menjadi solusi utama untuk menuntaskan pemasangan PJU di seluruh jalan kabupaten.
“Pada 2026 atau 2027 nanti akan dibuat KPBU. Semua jalan kabupaten yang belum ada PJUnya akan dipasang dalam waktu dua tahun. Perkiraannya sekitar 14.000 PJU akan dipasang baru, dan yang lama akan diganti,” ujarnya.
Fathoni menegaskan, bahwa skema KPBU adalah langkah paling realistis mengingat kebutuhan anggaran pemasangan PJU yang mencapai nilai sangat besar.
“Kalau memakai anggaran normal tidak mungkin, karena habisnya bisa triliunan. Dengan KPBU, yang mengeluarkan anggarannya adalah badan usaha, nanti tinggal dibagi skema pembayarannya mau berapa tahun, jadi lebih terjangkau,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah tidak meminjam uang dari swasta, tetapi memberikan pekerjaan kepada badan usaha untuk membangun PJU dengan dana mereka terlebih dahulu, kemudian pemerintah mencicil sesuai perjanjian.
“Saya dari dulu mendorong KPBU. Tidak perlu pakai anggaran pemerintah di awal, cukup diswastakan saja. Setelah lunas, PJU itu menjadi milik pemerintah, sistem seperti ini sudah banyak dipakai daerah lain, dan Kabupaten Bogor baru akan menerapkannya,” tambahnya.
Namun, Fathoni juga menyebutkan, bahwa saat ini proyek KPBU PJU masih dalam tahap kajian, termasuk perhitungan nilai investasi, skema pembayaran, hingga margin badan usaha yang akan terlibat. “Semua sedang diuji kelayakannya, mulai dari hitung-hitungan bisnis sampai anggarannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Hedy Heryadi, membenarkan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga belum mulai dilaksanakan.
“Kerja sama dengan pihak ketiga itu belum dilaksanakan. Itu kebijakan pemerintah dan nanti akan dilakukan sistem lelang, hanya saja saat ini belum berjalan,” ungkap Hedy.
Ia menambahkan bahwa Dishub tetap berencana menggandeng pihak ketiga, namun detail teknisnya masih dalam tahap pembahasan.
“Memang akan menggandeng pihak ketiga, tetapi sistemnya seperti apa belum diketahui karena masih sebatas wacana,” katanya.
Hedy memaparkan, kebutuhan PJU di seluruh jalan kabupaten mencapai 69.907 titik. Saat ini, 31.606 titik sudah terpasang, sementara 38.301 titik lainnya masih belum memiliki penerangan jalan.
Dengan skema KPBU, pemerintah berharap seluruh jalan kabupaten dapat terpasang PJU secara merata dan lebih cepat tanpa membebani APBD.
(Pandu)









