AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Dede Armansyah kepada aktualita.co.id di Cibinong, Minggu (07/12/25).
Menurut Dede, pembangunan ini merupakan bagian dari tindak lanjut surat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang meminta Kabupaten Bogor melakukan penataan menyeluruh terhadap pengelolaan TPAS Galuga. Salah satu poin pentingnya adalah penghentian metode open dumping yang selama ini masih digunakan.
“Ke depan, metode penanganan sampah di TPA Galuga tidak bisa lagi dengan open dumping. Kita wajib beralih ke sanitary landfill,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sanitary Landfill adalah salah satu sistem pengelolaan sampah yang digunakan sebagai tempat pemrosesan akhir sampah. Dalam metode ini, sampah ditimbun pada lokasi yang cekung yang harus berjarak jauh dari permukiman agar tidak mengganggu sistem sanitasi dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dede menjelaskan bahwa penggunaan sanitary landfill nantinya akan menjadi opsi cadangan. Hal itu karena seluruh sampah Kabupaten Bogor ditargetkan untuk diproses di pembangkit listrik tenaga sampah yang saat ini sedang dalam tahap persiapan pembangunan.
“Ketika program sampah untuk energi listrik sudah berjalan, semua sampah kita masuk ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Jika masih ada sisa, baru kita masukkan ke sanitary landfill,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa metode open dumping resmi dihentikan sesuai instruksi kementerian. Tidak hanya ditutup, area yang sebelumnya menjadi zona open dumping kini sudah ditimbun tanah dan dipasangi pipa-pipa penangkap gas metana.
“Intinya, ke depan sampah di Galuga akan masuk ke pembangkit listrik tenaga sampah. Insyaallah groundbreaking dilakukan Maret atau April tahun depan. Konstruksi diperkirakan memakan waktu sekitar 1,5 tahun, sehingga diharapkan selesai pada 2027,” jelasnya.
Saat ini, kata Dede, volume sampah yang masuk ke TPAS Galuga mencapai hampir 900 ton per hari. Sambil menunggu Pembangkit Listrik ini beroperasi, sistem sanitary landfill tetap menjadi metode utama pengelolaan sampah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al-Muharom mengungkapkan bahwa pembangunan PLTSa di Galuga didanai melalui skema pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui pendanaan Danantara. MoU sudah ditandatangani oleh Pak Bupati dan Gubernur Jawa Barat. Kita hanya menunggu proses selanjutnya dari pemerintah pusat, dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Aan juga juga memastikan bahwa penggunaan sanitary landfill saat ini sudah berjalan sesuai standar. “Open dumping sudah tidak digunakan. Dengan sanitary landfill, sampah ditutup tanah sehingga bau tidak terlalu ekstrem,” pungkaanya.
(Retza)









