AKTUALITA.CO.ID – Lebih dari satu pekan sudah PPNS line milik Satpol PP Kabupaten Bogor melintang di tower BTS yang berada di Kp.Cikadu, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pascadisidak anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni dan Kasi Penindakan Satpol PP sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak pengusaha PT.Gihon terkait bukti kepemilikan izin akan pembangunan tower tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Perundang-undangan (Dardak) Kabupaten Bogor, Wawan n bahwa sampai saat ini belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan terkait pembangunan tower.
“Sampai saat ini kami masih menunggu klarifikasi pelaku usaha untuk perizinannya, info dari PPNS pernah datang, cuma belum beres izinnya,” kata Wawan , Selasa (6/6/23).
Sementara, salah satu warga sekitar Ahmad mengatakan, semenjak dipasang PPNS line oleh Satpol PP, dan adanya kunjungan dewan, tidak ada lagi aktivitas di sekitar tower. Bahkan warga pun merasa takut kalau mendekati garis tersebut, karena ada pesan dari Pol PP kalau bukan anggota Pol PP yang mencabut akan dilaporkan ke polisi.
” akut buat dekat-dekat karena yang biasa saya liat di TV cuma mayat-mayat aja yang dikelilingi garis kuning kaya gini, gak taunya besi juga bisa,” katanya.
Menurutnya, baru-baru ini tower tersbut sempat dikunjungi oleh pengusahanya yang ditemani oleh seseorang yang menggunakan seragam Satpol PP. “Kemarin pengusahanya datang dan liat tower ini ditemenin sama Pol PP seragamnya,” jelasnya.
** nays