AKTUALITA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding politis atau sengaja menargetkan secara khusus menteri dari Partai Nasdem, Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kini, menaikkan status kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan sehingga rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pun digeledah dan KPK menemukan uang tunai senilai Rp 30 miliar.
“Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari RMOL, Sabtu (30/9/2023).
Ali mengatakan, menjelang tahun 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu. Namun, menurut dia, semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan, tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim,” ujarnya.
Ali mengatakan, berdasarkan kecukupan alat bukti, telah diputuskan secara kolektif kolegial karena dalam forum ekspose atau gelar perkara, disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada proses penyidikan. Namun, Ali belum bisa menjelaskan terperinci mengenai konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Kementan.
“Jadi, kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, begitu, ya. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e,” kata dia.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023). Dari hasil penggeledahan di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai bernilai puluhan miliar rupiah. “Sejauh ini, (jumlah uang) puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” kata Ali.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menemukan uang tunai senilai Rp 30 miliar. Duit tersebut terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain uang tunai, KPK juga menemukan berbagai dokumen, seperti catatan keuangan, serta bukti pembelian aset bernilai ekonomis dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus di Kementan.
“Setelah kemudian kami kumpulkan semuanya kami akan konfirmasi kepada para saksi dengan cara memanggil mereka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.
KPK telah menaikkan pengusutan dugaan rasuah jual beli jabatan yang disertai pemaksaan di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan pada September 2023. Adapun, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. KPK kemudian menindaklanjuti aduan itu dan melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.
Ali Fikri juga membenarkan, KPK menemukan senjata api (senpi) di rumah dinas Mentan Syahrul dalam penggeledahan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik menemukan sebanyak 12 pucuk senpi di rumah dinas Mentan. Ali menyebut KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan tersebut.
“Kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud. Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar dia.
Kementan masih belum dapat dimintai keterangan ihwal penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul. Dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri, melalui pesan Whatsapp belum menrespons.
Sementara itu, Ketua Kelompok Substansi Pemberitaan dan Strakom Sekretariat Jenderal Kementan Arief Cahyono juga belum dapat memberikan pernyataan resmi instansi. “Belum,” kata Arief.
** yev