Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pendidikan dan Kesehatan

Pergub No.45 Tahun 2022 Disosialisasikan DLH Jabar

sayyev by sayyev
July 27, 2023
in Pendidikan dan Kesehatan
0
Pergub No.45 Tahun 2022 Disosialisasikan DLH Jabar
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat sosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya dan Bekasi. Kegiatan berlangsung di gedung aula Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (27/7).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh DLH Kabupaten Bogor, Patroli Sungai, Camat Gunung Putri, Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Putri, serta aktivis peduli lingkungan.

Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Provinsi Jawa Barat, Nita Nillawati Wala mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh DLH Jabar itu lebih kepada membangun kepedulian bersama-sama dengan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, yang menjadi salah satu konsen mensosialisasikan gerakan perubahan perilaku masyarakat.

Berita lainnya

Mahasiswa IIQ Jakarta Gelar KKL Bertema Ekoteologi Al-Qur’an di Desa Nagrak

Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis

” Ini adalah salah satu agenda kita, untuk mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, sambung Nita, masyarakat masih belum terbiasa untuk mengurangi penanggulangan sampah, seperti contohnya sampah rumah tangga. Masyarakat harus bisa beralih menggunakan produk-produk yang berkali-kali bisa digunakan, bukan memakai produk yang hanya sekali pakai, Karena itu bisa menimbulkan banyaknya sampah.

” Kita harus kembali kepada jaman nenek moyang kita, menggunakan peralatan yang bisa berulang ulang dipakai, sehingga sampah yang kita produksi pun akan berkurang,” cetusnya.

Nita menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan suatu kegiatan pembuangan limbah ke sungai bisa melaporkan hal tersebut untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, DLH Jabar memiliki suatu wadah ECIS,  tempat pengaduan masyarakat jika menemukan kegiatan yang membuang limbahnya ke sungai. Dan itu bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang ada.

” Ada petugas yang melakukan pengawasan yaitu PPLH namanya, pejabat pengawas lingkungan hidup, dan ini sudah diamanatkan oleh undang-undang yang jelas,” jelasnya.

“Kalaupun ada perusahan-perusahaan yang nakal dan masih membuang limbahnya ke sungai sudah pasti akan kita tindak lanjuti, mulai dari pengawasan, sangsi administrasi perdata hingga pidana. Nanti akan kita lihat dari tingkatanya,” katanya.

Nita berpesan kepada masyarakat dan para pengusaha agar tetap peduli terhadap lingkungan.

“Sejauh ini pemerintah yang sudah bagus dengan bagaimana pelaksanaannya, sekarang tinggal kembali lagi kepada  masyarakat, pelaku usaha, akademis, media sosial agar dapat membantu melakukan hal serupa bersama-sama untuk perbaikan lingkungan dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.

** Nay

Tags: Pergub No.45 Tahun 2022
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Mahasiswa IIQ Jakarta Gelar KKL Bertema Ekoteologi Al-Qur’an di Desa Nagrak

by Arsyit Syarifudin
July 6, 2026
0
Mahasiswa IIQ Jakarta Gelar KKL Bertema Ekoteologi Al-Qur’an di Desa Nagrak

AKTUALITA.CO.ID – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta melalui Kelompok 18 melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Tahun Akademik 2025–2026 di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri,...

Read more

Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

by Arsyit Syarifudin
July 4, 2026
0
Kemenkes Ungkap Tiga Temuan Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Siapkan Perpres Perlindungan Tenaga Medis

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap tiga temuan utama hasil investigasi atas meninggalnya Dr. Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasil investigasi lapangan...

Read more

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis

by Arsyit Syarifudin
July 4, 2026
0
Kabar Baik! Tunggakan BPJS Kesehatan Kelas 3 Segera Dihapus Pemerintah

AKTUALITA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, peserta dapat memperoleh...

Read more

YBM dan Srikandi PLN Gunung Putri Gelar “Muharram Berkah 1448 H” Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

by Gala
July 4, 2026
0
YBM dan Srikandi PLN Gunung Putri Gelar “Muharram Berkah 1448 H” Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

AKTUALITA.CO.ID – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN berkolaborasi dengan Srikandi PLN UP3 Gunung Putri menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan bertajuk "Muharram Berkah 1448 H". Acara yang berlangsung khidmat ini...

Read more

‎Kemenkes Selidiki Dugaan Intimidasi Terkait Wafatnya dr. Icha, Tegaskan Perlindungan Tenaga Kesehatan‎

by Arsyit Syarifudin
June 27, 2026
0
‎Kemenkes Selidiki Dugaan Intimidasi Terkait Wafatnya dr. Icha, Tegaskan Perlindungan Tenaga Kesehatan‎

AKTUALITA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),...

Read more
Next Post
Daman Huri Terus Berbenah Dikunjungi Tamu dari Luar Daerah

Daman Huri Terus Berbenah Dikunjungi Tamu dari Luar Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kepala Desa Nagrak H. Agus Sahrudin saat memimpin Musdes penetapan APBDes Tahun 2026 di Aula Kantor Desa.

Tetapkan APBDes 2026, Pemdes Nagrak Gelar Musdes

December 30, 2025
Karyawan PT Samsung Wanaherang Keluhkan Dugaan Kekerasan Verbal Sang Bos, Imigrasi Diminta Turun Tangan

Karyawan PT Samsung Wanaherang Keluhkan Dugaan Kekerasan Verbal Sang Bos, Imigrasi Diminta Turun Tangan

August 5, 2025
Larangan Mandi Masih Berkeringat Berbahaya?, Ini Penjelasan Dokter

Larangan Mandi Masih Berkeringat Berbahaya?, Ini Penjelasan Dokter

June 7, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW