AKTUALITA.CO.ID _ PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, tandatangani MoU (Memorandum of Understanding) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada wilayah Hukum Kabupaten Bogor, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jl. Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa (21/5/24).
Penandatanganan dilakukan oleh Manajer PLN UP3 Gunung Putri, Alamsyah Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro, SH.MH.
” Kesepakatan ini dibuat untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN UP3 Gunung Putri baik di dalam maupun luar pengadilan,” ungkap Manajer PLN UP3 Gunung Putri, Alamsyah Anwar kepada Aktualita.co.id.

Lanjut Alamsyah menyampaikan, PLN sebagai BUMN dalam bidang penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat. Dalam menjalankan bisnis, ada kalanya PLN menghadapi masalah hukum baik perdata maupun tata usaha negara, sehingga perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
” Kesepakatan ini diperpanjang setiap tahun dan telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga sekarang,” jelasnya.
” Hari ini, selain dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama dengan PLN UP3 Gunung Putri, juga dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan PLN UP3 Bogor dan PLN UP3 Depok,” tambahnya.
Sementara, Sri Kuncoro menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dan mengharapkan agar PLN UP3 Gunung Putri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
” Dan bila menemukan masalah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor siap membantu karena hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab,” cetusnya.
Terpisah, General Manager PLN UID Jawa Barat Susiana Mutia menyampaikan, dalam memenuhi kebutuhan listrik pelanggan, PLN membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk Kejaksaan Negeri.
” Kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang sudah diberikan Kejaksaan Negeri dan semoga kerjasama yang baik yang sudah terjalin dapat lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya.
Nay Nuráin









