AKTUALITA.CO.ID _ Miris, seorang wanita berkebutuhan khusus diduga menjadi korban pelecehan seksual di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami mengatakan, Kejadian tersebut baru diketahui setelah tersebar di berita medsos pada hari Senin (20/5/24) kemarin.
” Dengan viralnya berita tersebut pihak kepolisian langsung menuju TKP sekitar pukul 19.30 Wib,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
IPTU Rustami menjelaskan, Korban diketahui berinisial P (19) dan merupakan anak dari D, tinggal di Kampung Pasir Angin, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
” Kabar mengenai kejadian tersebut tersebar luas melalui media sosial, yang menyebutkan bahwa P sedang hamil lima bulan akibat dari adanya perlakuan pelecehan seksual terhadap korban,” terangnya.
Meskipun berita telah tersebar luas, sambung Iptu Rustami, Polsek Tanjungsari belum menerima laporan resmi atau pengaduan dari keluarga korban atau pihak lain terkait kejadian tersebut. Saat tim penyelidik mencari informasi lebih lanjut di rumah D yang merupakan orang tua dari P. Menurut keterangan keluarga, P sering bepergian sendiri keluar rumah tanpa diketahui orang tuanya.
” Orang tua P menerangkan jika tidak pernah mengetahui saat korban keluar rumah kemana dan bergaul dengan siapa, P juga tidak pernah cerita apapun sehingga tidak mengetahui siapa yang menghamilinya,” cetusnya, Selasa (21/5/24).
” Informasi yang diperoleh dari aparat desa dan warga sekitar menunjukkan bahwa Putri anaknya mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Tanjungsari dalam riwayat hidupnya,”tambahnya.
Sampai dengan diturunkannya berita ini Pihak Kepolisian Polsek Tanjungsari pun sudah melaporkan kepada pimpinan dan Kasat Reskrim Polres Bogor untuk tetap melakukan investigasi penyelidikan lebih lanjut..
*Rezza









