Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan 9 Oknum Berkedok “Mata Elang” di Bogor, 109 Kendaraan Disita

sayyev by sayyev
May 9, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Amankan 9 Oknum Berkedok “Mata Elang” di Bogor, 109 Kendaraan Disita
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang berkedok sebagai “mata elang”, setelah melakukan aksi premanisme dan perampasan kendaraan bermotor di wilayah Bogor Raya. Dalam operasi ini, sebanyak 108 unit sepeda motor dan 1 unit mobil turut disita sebagai barang bukti.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Mapolres Bogor mengatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah aglomerasi penyangga Ibu Kota Jakarta.

“Kami melakukan press rilis terkait premanisme yang berkedok sebagai mata elang di wilayah hukum Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota. Dua Kapolres hadir karena ini adalah kawasan strategis yang harus dijaga bersama,” ujar AKBP Rio, Jumat (09/05/25).

Berita lainnya

‎Ojol Kena Begal di Bogor, Polisi Buru Pelaku‎

‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

AKBP Rio menjelaskan, Para pelaku (Matel) disebut kerap menghentikan kendaraan yang mereka curigai memiliki keterkaitan dengan data yang bocor dari sebuah kantor swasta. Dengan dalih sebagai mata elang dari leasing, mereka melakukan pengintaian, kemudian merampas kendaraan di jalan dan menyimpannya di lokasi tersembunyi.

“Modus operandi mereka adalah melakukan pemetaan lalu merampas kendaraan yang dicurigai. Kendaraan hasil rampasan lalu ditaruh di gudang, baik di wilayah hukum Polres Bogor maupun Polresta Bogor Kota,” lanjut AKBP Rio.

“Akhirnya kami melakukan penyitaan pengungkapan, yang di Polres Bogor berupa 82 unit kendaraan bermotor yang berhasil dirampas oleh mereka dan ditaruh dan diperjualbelikan kembali kepada pihak lain. Polresta Bogor kota pengungkapan sejumlah 26 kendaraan roda dua dan 1 buah kendaraan roda empat,” paparnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 335 KUHP (Pengancaman), Pasal 368 KUHP (Pemerasan), Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan), Pasal 372 KUHP (Penggelapan), Pasal 378 KUHP (Penipuan), Pasal 480 & 481 KUHP (Penadahan dan organisasi kejahatan). Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menambahkan bahwa polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Selain itu kami juga mengamankan5 lembar STNK, 1 buah laptop merek Acer, 1 senjata tajam jenis golok, dan Kunci-kunci kendaraan bermotor,” paparnya.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara dua wilayah hukum, mengingat para korban berasal dari berbagai titik di Bogor Raya.

“Ini bukti nyata kerja sama Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota yang didukung penuh oleh pemerintah daerah. Kami berhasil mengamankan sekitar 80 kendaraan dari Kabupaten dan 30 dari Kota Bogor,” terang Kombes Eko.

Lebih lanjut, Kapolres dan Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme, terutama yang berkedok sebagai mata elang.

“Silakan laporkan ke layanan darurat 110 atau melalui akun media sosial resmi Humas Polres dan Polresta. Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

“Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan organisasi tertentu di balik aksi para tersangka. Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual dan jaringan yang lebih luas,” tutupnya.

Tags: mata elangPolres BogorPolresta Bogor Kota
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎Ojol Kena Begal di Bogor, Polisi Buru Pelaku‎

by Arsyit Syarifudin
April 14, 2026
0
‎Ojol Kena Begal di Bogor, Polisi Buru Pelaku‎

AKTUALITA.CO.ID - Viral di media sosial, Sebuah video yang memperlihatkan seorang driver ojek online (ojol) mengaku menjadi korban begal di wilayah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.‎‎Dalam video...

Read more

‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

‎AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.‎‎Kapolsek Citeureup Kompol Eddy...

Read more

Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Ciawi berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai oknum debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel), yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah...

Read more

Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

AKTUALITA.CO.ID – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor terus digencarkan oleh Polres Bogor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari bahaya...

Read more

DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4/2026)....

Read more
Next Post
Garda Bela Negara Nasional Dukung TNI Berantas Narkoba dan Terorisme

Garda Bela Negara Nasional Dukung TNI Berantas Narkoba dan Terorisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Atasi Ketimpangan, Menteri Nusron : Reforma Agraria Jadi Solusi Utama

Atasi Ketimpangan, Menteri Nusron : Reforma Agraria Jadi Solusi Utama

December 11, 2025
Lansia di Desa Nambo Dapat Pemeriksaan RS Merry Cileungsi

Lansia di Desa Nambo Dapat Pemeriksaan RS Merry Cileungsi

January 22, 2024
Batuk tak Negatif, Batuk Refleks Tubuh Keluarkan Penyakit

Batuk tak Negatif, Batuk Refleks Tubuh Keluarkan Penyakit

June 1, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW