AKTUALITA.CO.ID _ Polisi meminta warga yang sempat mengambil barang-barang dari truk pengangkut tanah yang terlibat kecelakaan di Teluknaga, Tangerang, Kamis (7/11) lalu, untuk segera mengembalikannya. Aksi penjarahan ini terjadi setelah insiden tabrakan antara truk dan sepeda motor, yang memicu kemarahan warga sekitar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penjarahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh warga yang marah akibat kecelakaan. “Penjarahan itu terjadi sebagai bentuk spontanitas warga yang merasa kecewa. Mereka mengambil barang-barang seperti pintu, AC, dan tangki dari truk,” kata Kombes Zain kepada wartawan, Sabtu (09/11/24).
Zain menegaskan, barang-barang yang diambil merupakan milik orang lain. Dan dirinya menghimbau agar warga yang terlibat dalam penjarahan segera menyerahkan barang-barang tersebut kepada pihak kepolisian.”Kami menghimbau agar mereka yang mengambil barang-barang itu segera mengembalikannya. Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,”cetusnya.
“Penegakan hukum akan dilakukan bagi mereka yang tidak kooperatif dalam mengembalikan barang-barang tersebut. Kami akan tindak tegas apabila ada yang masih mengamankan barang-barang tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Insiden kecelakaan tersebut bermula ketika truk yang dikemudikan oleh DWA melaju di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial SD (20) dan anaknya ANP (9).
Pengendara motor diduga berusaha mendahului truk dari sebelah kiri, namun terjatuh dan anak yang diboncengnya masuk ke kolong truk, hingga kaki kiri korban terlindas ban truk.
Pasca-kecelakaan, emosi warga tak terkendali dan diduga membakar truk tersebut. Polisi kemudian menetapkan sopir truk, DWA, sebagai tersangka karena kelalaiannya dalam berkendara yang menyebabkan kecelakaan. Selain itu, sopir juga terbukti mengemudi dalam pengaruh narkoba.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
(rezza apit)