AKTUALITA.CO.ID – Dua pria berinisial AK (37) dan WA (37) berhasil diamankan jajaran Polresta Bogor Kota setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (20/09/25) dini hari di wilayah Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kota Bogor.
“Kedua korban MA dan AH dari Jakarta, saat itu berencana melakukan perjalanan menuju Gunung Gede, Cianjur, untuk camping. Namun, mereka sempat salah jalan dan berhenti beristirahat di Pancasan. Di lokasi itulah kedua pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian,” jelas Aji, Minggu (28/09/25).
“Kemudian Pelaku menodongkan senjata api rakitan, memborgol korban, serta melakukan penggeledahan dengan dalih mencari narkoba. Usai mengancam, pelaku melarikan berbagai barang milik korban, di antaranya tas berisi handphone, dompet dengan uang Rp700 ribu, helm, sepatu, serta sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernopol B 5121 BIY,” jelasnya.
Setelah itu, Korban yang merasa ditodong oleh orang tak dikenal segera melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Tim Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Resmob Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan intensif selama tujuh hari.
“Pada tanggal 27 September, kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil disita, kata AKP Aji, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut lima butir peluru kaliber 38 mm, borgol, dua unit handphone milik pelaku, satu unit Honda Scoopy milik korban, helm, sepatu, serta dua tas milik korban.”Saat itu motor korban yang awalnya berwarna putih telah diubah menjadi merah oleh pelaku untuk menghilangkan jejak sebelum dijual,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan hingga dua belas tahun penjara.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang mencurigakan mengaku sebagai aparat penegak hukum,” pungkaanya. (Rz)









