Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Babakan Madang Ringkus 4 Pelaku Curas Modus Investasi Bodong, 8 Lainnya Buron

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
April 7, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Babakan Madang Ringkus 4 Pelaku Curas Modus Investasi Bodong, 8 Lainnya Buron

Empat pelaku curas yang digiring polisi menuju sel tahanan. Foto: Retza

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus investasi bodong yang terjadi di kawasan Rainbow Hills, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, terdapat 12 tersangka, empat pelaku berhasil diamankan, sementara delapan lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang Tubagus Rekayasa menyampaikan, empat pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial MF, YS, N, dan A.

Berita lainnya

‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

“Setelah kita memeriksa saksi dan menganalisa CCTV, para tersangka ini berhasil diamankan secara berjenjang di tempat kediamannya masing-masing. Sementara delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” ujar Tubagus saat rilis kasus di Mapolsek Babakan Madang, Selasa (7/4/2026).

Dari tangan para tersangka, kata Ipda Tubagus, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu unit mobil Toyota Calya berwarna hitam, dua pelat nomor palsu, empat unit telepon genggam dengan merek berbeda, satu airsoft gun warna hitam, serta satu koper berisi uang mainan yang digunakan untuk mengelabui korban.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Babakan Madang Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi penipuan berkedok investasi yang menjerat korban berinisial T. Korban yang berniat membuka usaha tergiur tawaran pelaku yang menjanjikan keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal.

Pelaku berinisial M bahkan sempat menunjukkan foto koper berisi uang tunai untuk meyakinkan korban. Namun, uang tersebut ternyata palsu dan hanya dijadikan umpan untuk memperdaya korban.

“Korban kemudian mengumpulkan dana dari sejumlah rekannya hingga mencapai Rp125 juta,” jelas AKP Trias.

Pertemuan antara korban dan pelaku berlangsung di sebuah kafe di kawasan Taman Budaya Sentul, tepatnya di Kopi Nako. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas sebelum korban diajak bertemu dengan sosok yang disebut sebagai “bos” di kawasan Rainbow Hills.

Dalam perjalanan, salah satu pelaku berinisial MF berpindah ke mobil korban dengan dalih tertentu, yang ternyata merupakan bagian dari skenario kejahatan. Setibanya di lokasi, mobil korban dihentikan dan dihadang kendaraan pelaku.

Dua pelaku lainnya kemudian turun dan langsung menyerang korban. Korban ditarik keluar dari mobil, dianiaya, serta ditodong menggunakan airsoft gun. Sementara itu, pelaku lain berpura-pura mengikat MF seolah-olah ia juga korban.

“Pelaku YS kemudian mengambil tas berisi uang, dan seluruh komplotan melarikan diri menggunakan mobil, termasuk membawa MF yang ternyata juga bagian dari pelaku,” ungkapnya.

Polisi kini terus memburu delapan pelaku lainnya, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.

(Retza)

Tags: Curas BogorInvestasi BodongPolsek Babakan MadangRainbow HillsSentulTrias Karso Yuliantoro
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
‎Polsek Citeureup Tegas Berantas Obat Terlarang, Kapolsek: Tidak Pandang Bulu!

‎AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup Polres Bogor menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.‎‎Kapolsek Citeureup Kompol Eddy...

Read more

Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

by Arsyit Syarifudin
April 9, 2026
0
Polsek Ciawi Tangkap 5 Oknum “Mata Elang”, Resahkan Warga di Jalur Ciawi

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Ciawi berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai oknum debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel), yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah...

Read more

Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
Polres Bogor Gencar Berantas Obat Terlarang, Sogir Minta Razia Ditingkatkan

AKTUALITA.CO.ID – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor terus digencarkan oleh Polres Bogor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi generasi muda dari bahaya...

Read more

DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

by Arsyit Syarifudin
April 8, 2026
0
DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Rabu (8/4/2026)....

Read more

Bongkar Sindikat Obat Keras, Polsek Klapanunggal Sita Ribuan Butir Tramadol

by Arsyit Syarifudin
April 7, 2026
0
Bongkar Sindikat Obat Keras, Polsek Klapanunggal Sita Ribuan Butir Tramadol

AKTUALITA.CO.ID - Polsek Klapanunggal Polres Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 7 April 2026, jajaran Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus...

Read more
Next Post
Pemkab Bogor Gelar Musrembang RKPD Tahun 2027, Ini Yang di Bahas.!

Pemkab Bogor Gelar Musrembang RKPD Tahun 2027, Ini Yang di Bahas.!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

October 21, 2025
5 Pelajar Pesta Miras Diamankan Petugas

5 Pelajar Pesta Miras Diamankan Petugas

July 25, 2024
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

September 12, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW