AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babakan Madang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus investasi bodong yang terjadi di kawasan Rainbow Hills, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut, terdapat 12 tersangka, empat pelaku berhasil diamankan, sementara delapan lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang Tubagus Rekayasa menyampaikan, empat pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial MF, YS, N, dan A.
“Setelah kita memeriksa saksi dan menganalisa CCTV, para tersangka ini berhasil diamankan secara berjenjang di tempat kediamannya masing-masing. Sementara delapan pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” ujar Tubagus saat rilis kasus di Mapolsek Babakan Madang, Selasa (7/4/2026).
Dari tangan para tersangka, kata Ipda Tubagus, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu unit mobil Toyota Calya berwarna hitam, dua pelat nomor palsu, empat unit telepon genggam dengan merek berbeda, satu airsoft gun warna hitam, serta satu koper berisi uang mainan yang digunakan untuk mengelabui korban.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolsek Babakan Madang Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, kasus ini bermula dari aksi penipuan berkedok investasi yang menjerat korban berinisial T. Korban yang berniat membuka usaha tergiur tawaran pelaku yang menjanjikan keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal.
Pelaku berinisial M bahkan sempat menunjukkan foto koper berisi uang tunai untuk meyakinkan korban. Namun, uang tersebut ternyata palsu dan hanya dijadikan umpan untuk memperdaya korban.
“Korban kemudian mengumpulkan dana dari sejumlah rekannya hingga mencapai Rp125 juta,” jelas AKP Trias.
Pertemuan antara korban dan pelaku berlangsung di sebuah kafe di kawasan Taman Budaya Sentul, tepatnya di Kopi Nako. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas sebelum korban diajak bertemu dengan sosok yang disebut sebagai “bos” di kawasan Rainbow Hills.
Dalam perjalanan, salah satu pelaku berinisial MF berpindah ke mobil korban dengan dalih tertentu, yang ternyata merupakan bagian dari skenario kejahatan. Setibanya di lokasi, mobil korban dihentikan dan dihadang kendaraan pelaku.
Dua pelaku lainnya kemudian turun dan langsung menyerang korban. Korban ditarik keluar dari mobil, dianiaya, serta ditodong menggunakan airsoft gun. Sementara itu, pelaku lain berpura-pura mengikat MF seolah-olah ia juga korban.
“Pelaku YS kemudian mengambil tas berisi uang, dan seluruh komplotan melarikan diri menggunakan mobil, termasuk membawa MF yang ternyata juga bagian dari pelaku,” ungkapnya.
Polisi kini terus memburu delapan pelaku lainnya, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.
(Retza)









