AKTUALITA.CO.ID – Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Selasa (2/12/25) malam.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku diamankan oleh warga sekitar pukul 21.15 WIB sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Betul telah diamankan warga pelaku curanmor hari Selasa sekitar jam 21.15 WIB di wilayah hukum Desa Sirnarasa,” ujar Iptu Agung Taupan kepada Aktualita.co.id, Rabu (3/12/25).
Iptu Agung menjelaskan, bahwa terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol saat diamankan. “Pelaku belum bisa kita mintai keterangan karena masih dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Iptu Agung, pihaknya memastikan bahwa kondisi pelaku sehat tanpa mengalami luka. “Pelaku masih dalam keadaan sehat dan tidak ada luka sedikit pun,” tutupnya.
Saat ini Polsek Tanjungsari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Bogor.
Sementara, salah satu warga sekitar Anwar (55) mengatakan, saat itu dirinya sedang berada di rumah, mendengar ribut-ribut, kemudian ia keluar dan mendapati warga sudah berkerumun dan mengatakan bahwa ada maling motor.
“Saat saya lihat sudah dikerumuni warga, persisnya seperti apa saya juga gak tau pasti. Hanya saja, di sini (Desa Sirnarasa) pasti tiap tahunnya ada aja yang kehilangan motor, ” akunya.
Dirinya berharap, jika pihak kepolisian dan desa untuk lebih meningkatkan keamanan guna kenyamanan warga, “berharapnya sih tiap gang ada CCTV jadi aman mungkin, soalnya ini kan sepi ya, belum lagi kalo malam gelap,” tutupnya.
(Pandu)









