AKTUALITA.CO.ID _ Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor memberikan batas waktu hingga Maret 2025 kepada PT Ferry Sonneville untuk menyelesaikan perubahan setplan terkait sengketa lahan yang selama ini menjadi polemik.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menegaskan bahwa seluruh perubahan setplan harus sesuai dengan legalitas yang dimiliki, termasuk kesesuaian dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB).
“Kami beri waktu sampai maret 2025 untuk merubah setplain. Kami juga masih menunggu dari PT Ferry Sonneville terkait kepemilikan lahannya. Dalam HGB-nya, berapa luasnya? Semua itu harus disesuaikan,” kata Irvan Maulana usai rapat tertutup yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Menurut Irvan, pemerintah daerah dan dinas terkait juga harus siap mendukung revisi setplan tersebut. “Pemerintah dan dinas-dinas harus siap untuk merubah setplan tersebut. Jika sampai Maret 2025 tidak selesai, kami akan melanjutkan proses penyelesaian ini dan membereskannya,” tegasnya.
Irvan mengungkapkan PT Ferry Sonneville dalam pertemuan tadi membahas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). “Intinya, kami tidak ingin ada keramaian lagi terkait permasalahan lahan ini. Permasalahan ini sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan. Di bawah kepemimpinan saya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tanah ini sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa luas lahan yang disengketakan tidak mencapai 100 hektar, seperti yang selama ini beredar.
Sementara itu, pihak PT Ferry Sonneville yang ditemui di gedung DPRD Kabupaten Bogor enggan memberikan komentar terkait perkembangan ini.
“Saya gamau ngomong, saya mah tidak begitu,” ujar chintia pihak PT Ferry Sonneville.
(rezza apit)