Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Headline

PT Kajama Kembali di Segel, Surat Tanah Jadi Kendala Perizinan ???

Gala by Gala
January 27, 2026
in Headline
0
PT Kajama Kembali di Segel, Surat Tanah Jadi Kendala Perizinan ???
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali melakukan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta penyegelan terhadap tiga bangunan milik PT Karya Jaya Mandiri Megah Prakoso (Kajama) yang diduga belum mengantongi izin, Senin (26/1/26).

PT Kajama tersebut berada di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Tindakan tersebut dilakukan meskipun sebelumnya telah terjadi dugaan pencopotan segel sebanyak dua kali.

Berita lainnya

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

Padahal, pengrusakan segel telah diatur dalam Pasal 406 jo Pasal 526 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana.

Namun hingga kini, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor belum menerapkan sanksi pidana tersebut.

Penyidik Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin, mengatakan bahwa penyegelan kembali dilakukan karena ketiga bangunan tersebut masih ditemukan melanggar ketentuan perizinan.

“Penyegelan objek di Kajama ini bukan pertama kali kami lakukan. Sekarang kami segel kembali dan pasang garis PPNS. Jika terjadi pencopotan lagi, maka akan kami jerat dengan tindak pidana ringan,” ujar Erwin kepada wartawan, Senin (26/1/26).

Erwin menjelaskan, dari tiga bangunan yang disegel, hanya bangunan utama berupa kantor perusahaan yang telah mengantongi izin. Sementara dua bangunan lainnya yang merupakan perluasan usaha, termasuk area parkir motor, belum memiliki izin mendirikan bangunan.

“Bangunan kantor utama sudah berizin. Namun dua bangunan tambahan yang merupakan perluasan perusahaan beserta parkiran motornya belum memiliki izin,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan, bahwa pihak perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas apa pun di bangunan yang telah dipasang segel dan garis PPNS hingga seluruh persyaratan administrasi perizinan dipenuhi.

“Tidak boleh ada aktivitas terlebih dahulu sampai seluruh administrasi atau izinnya dipenuhi. Pencabutan segel dan garis PPNS pun harus berdasarkan berita acara resmi yang dibuat oleh kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor juga telah melakukan penyegelan terhadap tiga bangunan yang sama. Namun, segel tersebut diduga dicopot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Kajama terancam tidak dapat melanjutkan proses perizinan lantaran legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar pengurusan izin diketahui belum bersertifikat atas nama perusahaan.

(Pandu)

Tags: DisegelErwinPerizinanPpns linePT KajamaSurat tanah
Share31Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???, Pio:Kita Akan Panggil Dishub

by Gala
August 19, 2026
0
Belum Ada Kontrak Dengan PT.Sarana Hayun Respati ???,  Pio:Kita Akan Panggil Dishub

AKTUALITA.CO.ID - Soal tarif parkir disekitar jalan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor makin jadi pembicaraan hangat. Bukan hanya itu, kinerja pengawasan anggota DPRD Kabupaten Bogor turut disentil dalam...

Read moreDetails

Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

by Gala
August 18, 2026
0
Parkir Pinggir Jalan Dipungut Gak Jadi PAD ???, Kinerja Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyaan

AKTUALITA.CO.ID _ Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terbuka sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang menggandeng PT. Sarana Hayun Respati sebagai mitra parkir ruas...

Read moreDetails

Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

by Gala
August 11, 2026
0
Jargon Perusahaannya Disebut Akun Medsos Buang Limbah, Widodo : Aman Aja Mungkin Mau Terkenal

AKTUALITA.CO.ID _ Akun Facebook milik @Zheny Ncup Toeyoel mengusik ketenangan salah satu perusahaan yang berada di Kp.Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pasalnya, dalam video...

Read moreDetails

Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

by Gala
August 10, 2026
0
Sambut Hari Kemerdekaan, PLN Jabar dan PLN Gunung Putri Dorong Kemudahan Akses Kelistrikan Lewat PLN Mobile

AKTUALITA.CO.ID — Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat. Melalui...

Read moreDetails

Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

by Gala
August 10, 2026
0
Transformasi Kantah Demak, Terapkan Pengukuran Terjadwal

AKTUALITA.CO.ID _ Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh...

Read moreDetails
Next Post
Closing APG 2026: Rudy Susmanto Puji Mental Juara Atlet

Closing APG 2026: Rudy Susmanto Puji Mental Juara Atlet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Cileungsi – Cinyonsong Udik Minus 37 Persen, Dewan Achmad Fathoni minta Ka UPT Kejar Pemborong

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Cileungsi – Cinyonsong Udik Minus 37 Persen, Dewan Achmad Fathoni minta Ka UPT Kejar Pemborong

November 11, 2024
Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa, Yudi: Diserahkan ke BKSDA

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa, Yudi: Diserahkan ke BKSDA

July 23, 2026
Segera Periksa Jika Tubuh Kelebihan Kolesterol, Ini Gejalanya!

Segera Periksa Jika Tubuh Kelebihan Kolesterol, Ini Gejalanya!

November 19, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW