AKTUALITA.CO.ID – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menjadi sorotan publik. Diketahui, Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Inilah wujud keseriusan kami. Jadi apa pun yang disampaikan, kami bisa menindaklanjutinya secara langsung,” ujarnya Rudy kepada Aktualita.co.id, Rabu (8/4/2026).
Rudy menjelaskan, sejumlah laporan terkait dugaan jual beli jabatan tidak serta-merta dipublikasikan ke masyarakat. Meski begitu, Pemkab Bogor memastikan setiap informasi tetap diproses secara internal sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menindaklanjutinya tidak kami expose. Namun, beberapa isu yang beredar sebelumnya tetap kami respons. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih bersama jajaran,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa sejak satu bulan lalu dirinya telah menginstruksikan Inspektorat, khususnya Inspektur Pembantu (Irban) V, untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami minta untuk segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tutupnya.
(Retza)









