Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

‎Sudah Miliki Sertifikat: Warga Adukan Lahan Masuk Kawasan Kota Wisata ke DPRD

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
February 3, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
‎Sudah Miliki Sertifikat: Warga Adukan Lahan Masuk Kawasan Kota Wisata ke DPRD
76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎


‎AKTUALITA.CO.ID – Permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Bogor kembali mencuat. Kali ini, sejumlah warga Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, melaporkan persoalan kepemilikan tanah yang diduga masuk ke dalam kawasan Perumahan Kota Wisata.
‎
‎Pengaduan tersebut disampaikan warga kepada Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra. Tanah milik warga yang dipermasalahkan diketahui memiliki luas lebih dari 7.000 meter persegi.
‎
‎”Kalo dari desa memang itu yang melaporkan itu warga Desa Ciangsana atas nama Esih Agon dan Onin Agon,” kata H. Udin kepada Aktualita.co.id, usai Rapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor serta pertemuan antara warga, pihak perusahaan pengembang Kota Wisata, serta instansi terkait, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor. Selasa, (3/2/2026).
‎
‎Secara administratif, kata H. Udin, desa tidak memiliki catatan kepemilikan atas tanah tersebut.
‎
‎”Tapi untuk di desa sendiri karena itu sudah sertifikat, dan dasar sertifikat itu adalah tanah garapan dulunya tahun 1988, dari SK Inspektorat Jawa Barat waktu itu, jadi saat ini tidak terdaftar di letter C desa atau register desa,” jelasnya.
‎
‎Ia menyarankan kepada warga tersebut, untuk melakukan mediasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta mengadukan hal ini kepada Anggota DPRD Kabupaten Bogor agar di tindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.
‎
‎”Karena sudah bersertifikat, tentu Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki warkah atau berkas dasarnya. Maka saya menyarankan warga untuk melakukan mediasi ke BPN. Selain itu, jalur hukum melalui pengadilan atau melaporkan ke pemerintah juga bisa ditempuh, termasuk seperti saat ini mencari solusi melalui DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, pihak Pengembang Perumahan Kota Wisata dan BPN belum bisa menunjukan alas hak. Sementara warga ciangsana tersebut mengaku sudah memiliki sertifikat.
‎
‎”Pada pertemuan hari ini, pihak Kota Wisata tidak membawa berkas atau warkah yang dipermasalahkan, berikut juga dengan BPN. Sementara warga mengaku dan menunjukkan bahwa pernah memiliki sertifikat,” ungkapnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memutuskan akan menggelar pertemuan lanjutan.
‎
‎Dalam agenda berikutnya, pihak pengembang Kota Wisata dan BPN diminta untuk membawa seluruh dokumen dan warkah terkait guna memperjelas status kepemilikan tanah tersebut.
‎
‎”Untuk luasnya 7000 meter lebih dengan dua sertifikat. Saat ini, mereka (Pengembang Kota Wisata) hanya menyampaikan bahwa HGB-nya tahun 2003 yang saya dengar dari PT KSP,” katanya.
‎
‎”Komisi 1 akan menjadwalkan pertemuan lebih lanjut, dan diminta seluruhnya untuk membawa dokumen lengkap,” tandasnya.
‎
‎Hingga kini, proses mediasi masih terus berjalan dan diharapkan pertemuan lanjutan dapat menghasilkan kejelasan serta solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
‎
‎(Retza)

Tags: BPN Kabupaten BogorCiangsanaDPRD Kabupaten BogorGunung PutriKota WisataSengketa Tanah
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more

‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

by Arsyit Syarifudin
May 24, 2026
0
‎Pertamina “PHU” Pangkalan LPG yang Mendukung Praktik Ilegal di Bogor‎

‎AKTUALITA.CO.ID – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya angkat bicara terkait maraknya penjualan gas elpiji ilegal dan‎penyaluran subsidi yang dinilai belum tepat sasaran, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor. Hal...

Read more

‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
‎Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi di Bogor, 9 Tersangka Diamankan‎

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang...

Read more

Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

by Arsyit Syarifudin
May 22, 2026
0
Raup Rp796 Juta, Empat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditangkap Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dari dua lokasi...

Read more
Next Post
Sengketa Tanah Warga Ciangsana Vs Kota Wisata Belum Temui Kejelasan, Ipeck: Jadwalkan Rapat Lanjutan

Sengketa Tanah Warga Ciangsana Vs Kota Wisata Belum Temui Kejelasan, Ipeck: Jadwalkan Rapat Lanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kesehatan Jemaah Jadi Sorotan, BP Haji Dapat Teguran Arab Saudi Jelang Haji 2026

Kesehatan Jemaah Jadi Sorotan, BP Haji Dapat Teguran Arab Saudi Jelang Haji 2026

August 25, 2025
Nuraida Sumbang Emas Pertama untuk NPCI Kabupaten Bogor di Peparpenas 2025

Nuraida Sumbang Emas Pertama untuk NPCI Kabupaten Bogor di Peparpenas 2025

November 5, 2025
Meuligoe Cafe & Resort, Destinasi Tenang dengan Panorama Alam Memukau

Meuligoe Cafe & Resort, Destinasi Tenang dengan Panorama Alam Memukau

November 16, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW